KPU Parimo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp1,6 Miliar

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,63 miliar kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pemilihan kepala daerah.

“Hari ini kami telah menyerahkan atau mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada kepada Bupati sebesar Rp1.630.075.881,” ujar Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, usai menyerahkan dokumen resmi kepada Bupati H Erwin Burase, di Parimo, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Terima Hibah Dana Pilkada Rp18,4 Miliar

Dana tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari total anggaran Pilkada yang mencapai Rp69,5 miliar, hasil dari dua tahap hibah yang masing-masing tertuang dalam adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dana awal sebesar Rp60 miliar, ditambah Rp9,5 miliar sebagai konsekuensi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada, termasuk masyarakat Parimo yang ikut menjaga proses demokrasi ini berjalan damai dan tertib,” ujar Ariyana.

Penyerahan sisa anggaran ini, turut disaksikan oleh anggota KPU Parimo, yakni Daiman Hidayat, I Made Koto Parianto, Maskar, serta Kasubbag Partisipasi, Humas, dan SDM, Ingrid Tansi Sosilawati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Parimo, H Erwin Burase menyampaikan apresiasinya atas transparansi dan akuntabilitas KPU.

Ia menyebut pengembalian dana ini, mencerminkan tata kelola kelembagaan yang sehat dalam mendukung proses demokrasi.

Baca Juga: Teken NPHD, KPU Parimo Terima Hibah Dana Pilkada Rp63 Miliar

“Ini adalah bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi. Semoga ke depan sinergi antarlembaga tetap terjaga untuk menyukseskan agenda-agenda demokrasi di daerah ini,” ujar Erwin.

Langkah KPU Parimo ini, menjadi contoh pengelolaan anggaran publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap penggunaan dana negara yang tepat sasaran.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar