Seriusi Ranperda, Sekprov Sulteng Tekankan Efektivitas Pelestarian Cagar Budaya

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menseriusi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pelestarian cagar budaya. Kehadiran regulasi ini, dinilai penting agar upaya pelestarian lebih efektif dan terarah.

“Dengan Perda ini upaya-upaya pelestarian akan lebih efektif,” ungkap Sekprov Sulawesi Tengah, Novalina, dalam acara Sosialisasi Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya yang digelar Biro Hukum di Kota Palu, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga: Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

Ia menegaskan, Sulawesi Tengah dikenal bukan hanya kaya mineral tambang, tetapi juga menyimpan jejak peradaban era megalitikum yang bernilai tinggi.

Ragam peninggalan tersebut, katanya, merekam kearifan dan kreativitas nenek moyang yang harus dijaga keberlanjutannya.

Ia menambahkan, Ranperda ini bukan sekadar regulasi, melainkan payung hukum sekaligus panduan bersama dalam melindungi aset arkeologis dari kerusakan, kepunahan, maupun pemindahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau masyarakat paham maka masyarakat tidak akan merusaknya,” ujarnya.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Novalina pun menyampaikan apresiasi atas forum sosialisasi ini, sebagai ruang partisipatif. Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat akan sangat penting untuk menyempurnakan draft Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian cagar budaya.

Sehingga, kata dia, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Sulawesi Tengah bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar