PALU, theopini.id – Konsolidasi Daerah Pengawasan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tengah menegaskan kembali peran bahasa sebagai pemersatu bangsa sekaligus pentingnya pelestarian bahasa daerah.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menandatangani kerja sama resmi terkait pengawasan bahasa, bertempat di Kota Palu, Kamis, 25 September 2025.
Baca Juga: Siap Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemda Parimo dan Balai Bahasa Jalin Sinergi
“Bahasa itu menunjukkan bangsa. Saya bersyukur karena di pelosok Sulawesi Tengah sekalipun, bahasa Indonesia tetap bisa dipahami. Inilah kekuatan bahasa sebagai alat pemersatu,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya.
Ia menekankan, perlunya pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafiz Muksin menambahkan, bahasa Indonesia kini semakin mendapat pengakuan internasional setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO.
“Ini bukti nyata pengakuan dunia. Namun, kita tidak boleh melupakan akar bahasa Indonesia, yaitu bahasa daerah. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian kondisinya kritis. Karena itu, revitalisasi bahasa daerah menjadi program penting kami,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah, Syarifuddin menyebutkan, kerja sama ini mencakup tiga aspek utama.
“Kerja sama ini meliputi penguatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, hingga penguasaan bahasa asing,” jelasnya.
Ia berharap, Sulawesi Tengah bisa menjadi contoh penerapan Trigatra Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Baca Juga: Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud untuk Lindungi Budaya Indonesia
Acara ini, dihadiri lebih dari 200 peserta, termasuk kepala daerah, unsur Forkopimda, OPD, lembaga pendidikan, komunitas sastra, hingga media massa.
Konsolidasi tersebut, menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi penggunaan bahasa di ruang publik dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas literasi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar