PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mewanti-wanti para Koordinator Wilayah (Korwil) kecamatan, agar penyaluran seragam sekolah gratis tidak salah sasaran, dan hanya diberikan kepada peserta didik baru yang terdata resmi.
“Kami sudah memegang data para siswa, dan Korwil akan mengundang para kepala sekolah untuk menerima seragam tersebut. Kami juga meminta dibuatkan berita acara serah terima agar jelas penyalurannya,” ujar Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti Masanang di Parigi, Jum’at, 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Bagikan Seragam Gratis, Bupati Parimo Pastikan Semua Anak Bisa Bersekolah
Penegasan itu, disampaikan menyusul laporan 12.400 pasang seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP akan tiba minggu ini di Kabupaten Parimo dari konfeksi pakaian di Jakarta.
Seragam tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo di bidang pendidikan.
“Sisa dari seragam sekolah ini sudah dalam perjalanan melalui transportasi laut dan minggu depan sudah ada,” ujarnya.
Sunarti menyebutkan, sebelum didistribusikan ke sekolah, pihaknya akan melakukan penyortiran di tingkat kabupaten.
Selanjutnya, seragam akan diserahkan kepada Korwil kecamatan untuk dibagikan ke masing-masing sekolah, berdasarkan data 425 SD dan 115 SMP.
“Kami tidak ingin terjadi ketidaksesuaian. Jangan sampai seragam ini justru diterima oleh siswa yang tidak berhak atau datanya tidak sesuai,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses distribusi, terutama memastikan hanya peserta didik baru yang menerima bantuan tersebut.
“Korwil harus memastikan penyerahan tepat sasaran. Jangan sampai diberikan ke siswa yang tidak terdata atau bukan peserta didik baru,” katanya.
Baca Juga: Tak Pandang Status Dapodik, Pemda Parimo Pastikan Semua Siswa Dapat Seragam Gratis
Program ini, sebelumnya telah diluncurkan pada 23 Juli 2025 dengan penyaluran awal sebanyak 3.000 pasang seragam. Disdikbud Parimo menargetkan penyaluran tuntas sebelum masa 100 hari kerja kepala daerah berakhir.
“Sebelum 100 hari kerja berakhir, kami akan selesaikan seluruh penyaluran dan melaporkannya ke Bupati,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar