Disdikbud Parimo Tegaskan Sekolah Dilarang Memotong Dana PIP Siswa

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan agar sekolah tidak melakukan pemotongan sedikit pun terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang diperuntukkan bagi siswa.

Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti menyatakan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan adanya pemotongan dana PIP oleh sekolah.

Baca Juga: 1.000 Peserta Didik Jenjang SD dan SMP di Papua Terima PIP

“Dinas tidak menginstruksikan adanya hal itu, karena memang tidak diperbolehkan,” tegas Sunarti di Parigi, Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan, dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak bisa dipotong dalam bentuk apa pun, meski dilakukan atas persetujuan orang tua.

BACA JUGA:  Bertemu Pengusaha Muda di Morowali, Ahmad Ali Tak Ingin Bicara Soal Tambang

“Permasalahan pemotongan dana PIP banyak terjadi di daerah. Salah satunya karena tidak adanya biaya operasional bagi guru yang mengurusi pencairan. Namun apa pun alasannya, pihak sekolah tidak bisa melakukan pemotongan,” jelasnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar sekolah yang membutuhkan tambahan biaya operasional sebaiknya meminta partisipasi masyarakat secara sukarela, bukan mengambil dari dana PIP siswa.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan , Kemendikbudristek Tekankan Optimalisasi Dana

Ia menegaskan, Disdikbud Parimo akan memanggil pihak sekolah yang terbukti melakukan pemotongan, meski telah mendapat persetujuan melalui komite.

BACA JUGA:  Bupati Parimo Hadiri Rakor SDM Transportasi, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

“Saya berharap ini menjadi perhatian seluruh sekolah. Jika masih ada yang terbukti atau mengulangi, kami akan menindaklanjutinya lebih serius,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar