the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Tindak Tegas Empat Tersangka Pengeroyokan di Morowali

the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tindak Tegas Empat Tersangka Pengeroyokan di Morowali

Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat apel jam pimpinan di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Senin, 11 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan, penanganan hukum secara tegas terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban di Kabupaten Morowali, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Empat orang terlibat dalam kasus tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Berawal dari Aksi Pengeroyokan, Pria di Loji Parimo Tewas Ditebas Parang

“Proses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat apel jam pimpinan di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia mengingatkan, petugas pengamanan bertugas menjaga lokasi, bukan mengungkap kasus atau mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Kalau ada perkara, segera amankan pelaku dan serahkan ke polisi terdekat. Jangan main hakim sendiri,” tegasnya.

Brigjen Helmi juga meminta para kepala satuan kerja (Kasatker) aktif mengawasi dan mengingatkan bawahannya.

“Jika seorang anggota berbuat kesalahan, tanggung jawab ada di pundak komandannya. Jadilah pemimpin yang bisa jadi teladan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, KBP Djoko Wienartono menyampaikan, hasil konferensi pers Polres Morowali pada Sabtu, 9 Agustus 2025, menetapkan empat tersangka berinisial G, J, S, dan R.

Peristiwa pengeroyokan diduga dipicu kecurigaan terhadap korban, yang disebut terlibat pencurian di area perusahaan.

Baca Juga: Polisi Amankan Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk

“Kami minta personel pengamanan perusahaan atau masyarakat tidak mengambil langkah sendiri bila menemukan diduga pelaku tindak pidana, tapi segera melapor ke kepolisian terdekat,” pesannya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#KasusPengeroyokan#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gorontalo Jadikan Budaya Pintu Masuk Kerja Sama Strategis dengan DKI Jakarta

Next Post

Bandara Mutiara Palu Resmi Jadi Internasional, Sulteng Buka Pintu Wisata dan Investasi Dunia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d