PALU, theopini.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), dr Reny A Lamadjido menegaskan, pelantikan 30 pejabat fungsional menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kinerja birokrasi.
Menurutnya, jabatan fungsional harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Lantik Kadis ESDM dan 16 Pejabat Fungsional
“Pelantikan ini, bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar agar saudara-saudara mampu bekerja lebih profesional, inovatif, dan menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di Sulawesi Tengah,” ujar Reny saat memberi sambutan usai melantik pejabat fungsional di Ruang Polibu, Sabtu, 6 September 2025.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tanggal 1 September 2025.
Para pejabat yang dilantik, berasal dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Reny menekankan, pejabat fungsional bukan hanya ahli di bidangnya, tetapi juga dituntut mampu memberi nilai tambah bagi birokrasi, menghadirkan solusi atas permasalahan, dan menjauhkan diri dari praktik pelayanan lamban.
“Tugas saudara adalah memastikan birokrasi berjalan efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat. Tunjukkan bahwa pejabat fungsional adalah garda terdepan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: Etika Kerja ASN Jadi Sorotan dalam Pelantikan Pejabat Fungsional Pemda Sigi
Ia juga meminta pimpinan perangkat daerah memberi ruang dan dukungan penuh kepada pejabat fungsional, agar dapat berkembang, berinovasi, dan menciptakan terobosan pelayanan publik yang lebih responsif.
“Dengan dukungan yang tepat, kita bisa menciptakan birokrasi yang adaptif, transparan, dan akuntabel. Inilah yang diharapkan masyarakat dari pemerintah,” jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar