PARIMO, theopini.id – Minimnya kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rapat paripurna kembali menjadi sorotan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Pada paripurna penjelasan bupati terkait Raperda Perubahan Kabupaten 2025, pada Senin, 22 Juli 2025, kursi eksekutif tampak kosong, bahkan unsur pimpinan daerah pun tidak hadir.
Baca Juga: Wabup Parimo Disorot DPRD: Absen di Paripurna, Hadir di Agenda Lain
“Ini momentum penting, tapi kehadiran OPD bisa dihitung dengan jari,” kata anggota DPRD Parimo, Salimun Manthabo.
Menurutnya, sikap kepala OPD yang memilih absen dalam agenda strategis sama sekali tidak mencerminkan dukungan penuh terhadap program pimpinan daerah.
Ia menilai, kondisi ini tidak hanya merugikan proses pembahasan kebijakan, tetapi juga menampar kelembagaan DPRD Parimo.
“Saya harap ke depan pimpinan DPRD bisa mengambil sikap soal ini,” tegasnya.
Senada, Anggota Fraksi PKB, Candra Setiawan, juga menilai fenomena tersebut sudah menjadi kebiasaan. Menurutnya, kehadiran kepala OPD di ruang paripurna seolah bergantung pada kehadiran bupati.
“Ruangan akan penuh apabila pimpinan daerah hadir, dan begitu sebaliknya,” ujarnya.
Baca Juga: Ketidakhadiran Massal Warnai Paripurna DPRD Parimo Bahas KUA-PPAS
Ia pun mengusulkan, agar absensi kehadiran kepala OPD dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan daerah, bahkan sebagai dasar rotasi jabatan.
Menanggapi berbagai keluhan, Ketua DPRD Parimo, Alfred Tungiroh menyatakan, pihaknya akan mencatat tingkat kehadiran kepala OPD pada setiap paripurna, dan menyampaikannya langsung kepada bupati sebagai bahan evaluasi.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar