the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha pimpin konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika, Selasa, 23 September 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 112,15 gram dari empat tersangka di lokasi berbeda.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha mengungkapkan, keempat tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna, berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga: Curi Motor untuk Beli Sabu, Polres Parimo Amankan Sembilan Barang Bukti

Kasus pertama, polisi meringkus tersangka berinisial R (29) pada 8 September di perempatan Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.

Dari tangan tersangka, diamankan sabu seberat 48,54 gram yang hendak diantarkan dari Palu menuju Kabupaten Poso. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa empat plastik kosong, jaket hitam, ponsel merek Oppo, dan satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, di Desa Tomoli, polisi menangkap A (36) dengan barang bukti 31 paket sabu seberat 32,33 gram.

Kemudian di Kecamatan Ampibabo, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (23) bersama barang bukti sabu seberat 23,09 gram, satu pireks, bong, serta uang tunai Rp1.026.000.

Kapolres Hendrawan menambahkan, suami tersangka S kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba di Kayumalue, Kota Palu.

Terakhir, pada 15 September, polisi menangkap M.R (24) di Kecamatan Toure dengan barang bukti 22 paket sabu seberat 8,15 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang haram tersebut didapatkan para tersangka dari wilayah Desa Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Sulawesi Tengah.

“Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar,” jelas Kapolres saat konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Makopolres Parimo, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Propam Polres Parimo Perketat Disiplin Personel Lewat Wasdal Senpi

Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat.

“Kami pastikan setiap informasi terkait peredaran narkoba dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PoldaSulteng#Polres Parimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Desa Disebut Bantalan Ketahanan Nasional, Kemendes dan Lemhanas Perkuat Kolaborasi

Next Post

Bupati Banggai: Pertanian Padi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d