Curi Motor untuk Beli Sabu, Polres Parimo Amankan Sembilan Barang Bukti

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan sembilan unit barang bukti.

Pelaku berinisial RZ (26), warga Dusun V, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo, ditangkap tim operasional Polres Parimo pada Senin malam, 12 Agustus 2025, saat melakukan transaksi jual beli motor hasil curian.

Baca Juga: Polres Parimo Telusuri Dugaan Jaringan Curanmor di Tinombo

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim mengatakan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan berbagai modus.

Salah satunya berpura-pura meminjam motor korban untuk membeli sesuatu di kios, namun tidak pernah kembali.

Selain itu, pelaku juga mencuri kendaraan di tempat parkir yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung.

“Pelaku yang berhasil kita ungkap yakni berinisial RZ, usia sekitar 26 tahun, warga Sinei Dusun Lima,” jelas IPTU Agus Salim saat konfrensi pers di Makopolres Parimo, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan, motor hasil curian dijual dengan harga sangat murah, jauh di bawah harga semestinya. Uang dari hasil penjualan kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Dalam aksinya pelaku bekerja sendiri, dan hasil penjualan motor curian dipergunakan untuk membeli sabu,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dengan barang bukti sembilan unit sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, sebagian barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu dengan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan bermotor, KTP, dan surat-surat lainnya.

Baca Juga: Ungkap Delapan TKP, Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor

Agus Salim juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir dan menyimpan kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan motor agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar