PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, sebesar Rp1.448.440.072.508.
Proyeksi tersebut, disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Parimo dengan agenda penjelasan Bupati tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, Senin, 13 Juli 2026.
Penjelasan Bupati dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Alfred Tunggiroh.
“Maksud disusunnya PPAS Tahun 2027 adalah untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan antarwilayah, antarsektor pembangunan, serta antar tingkat pemerintahan,” ujar Yusnaeni.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.448.440.072.508. Pendapatan tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Rinciannya, PAD ditargetkan sebesar Rp189, 6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1.211.715.747.130, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp47.120.148.265.
“Untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2027, pemerintah memproyeksikan anggaran sebesar Rp1.443.440.072.508,” katanya.
Yusnaeni menjelaskan, alokasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.098.531.699.306, belanja modal Rp24.688.585.583, belanja tidak terduga Rp8 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp312.219.787.619.
Selain itu, pemerintah daerah juga memproyeksikan pembiayaan daerah pada APBD 2027 sebesar Rp5 miliar.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk kebijakan ekonomi yang diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis pembangunan secara efektif dan efisien.
“Kami berharap penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin







