Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud untuk Lindungi Budaya Indonesia

the OPINI by the OPINI
16 Maret 2025
in Nasional
0
Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud untuk Lindungi Budaya Indonesia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menandatangani nota perjanjian kerja sama perlindungan budaya Indonesia di Jakarta, Jum'at, 14 Maret 2025. (Foto: Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan.

Pengesahan kerja sama ini, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Baca Juga: Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah Indonesia memiliki peran yang krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi hasil karya budaya bangsa.

Dengan perlindungan yang tepat, bangsa Indonesia dapat mencegah penyelewengan terkait hak cipta sekaligus menghargai para pencipta, seniman, dan pelaku budaya.

“Kita tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku budaya atas hasil karya mereka,” ujar Supratman dalam acara penandatanganan kerja sama, di Jakarta, Jum’at, 14 Maret 2025.

Perlindungan kekayaan intelektual, menurutnya, akan memicu kreativitas masyarakat Indonesia untuk berinovasi guna memperkaya budaya Indonesia.

“Perlindungan ini juga akan membuka ruang bertambahnya kreativitas dan inovasi di dunia kebudayaan, yang pada gilirannya akan memperkaya khazanah budaya Indonesia dan meningkatkan posisi kita di dunia internasional,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, Indonesia memiliki aset dan kekayaan budaya yang luar biasa. Namun saat ini, menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun luar negeri.

Sehingga, kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud sangat penting untuk mendukung keberlanjutan kebudayaan Indonesia.

“Kerja sama kita, baik NK maupun PKS, bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan hak-hak kekayaan intelektual terhadap objek-objek budaya yang semakin berkembang. Kerja sama ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan intelektual dan budaya nasional,” tuturnya.

Ia berharap, kerja sama Kemenkum dan Kemenbud dapat mempercepat langkah-langkah konkret yang lebih efektif, untuk pembangunan kebudayaan dan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik kedepannya.

Kerja sama yang dilakukan saat ini, diharapkan akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

Senada, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan dua bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini merupakan langkah strategis Kemenkum dan Kemenbud untuk memajukan kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Idayanti Supratman Salurkan Bantuan ke Anak Binaan di LPKA Palu

Termasuk, kata dia, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi kepentingan seluruh warga Indonesia.

“Kita pastikan objek-objek pemajuan kebudayaan yang jumlahnya ada sepuluh, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Tags: #FadliZon#Kemenbud#Kemenkum#MenteriBudaya#SupratmanAndiAgtas
Previous Post

Gubernur Sulteng: Peran Bidan Sangat Besar Hentikan Kematian Ibu Melahirkan

Next Post

Sempat Hilang Dua Hari, Wanita Lansia Ditemukan Selamat di Banggai

Next Post
Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan

Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In