the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 2025, Pemda Parimo Terima Langsung 66 Persen Pajak Kendaraan Bermotor

the OPINIbythe OPINI
11 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 November 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Ilustrasi (Foto : Yuyun)

PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini mendapat porsi penerimaan yang lebih besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini berlaku mulai 2025, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca Juga: Bapenda Parimo Sosialisasikan Pajak Air Tanah di Torue

Kepala Sub Bagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, Jisman menjelaskan, sebelumnya kedua jenis pajak tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan kabupaten hanya memperoleh bagian melalui sistem bagi hasil.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

“Kalau dulu prosesnya, pajak kendaraan dikelola provinsi, baru kemudian hasilnya dibagi ke daerah. Tapi sejak berlakunya UU HKPD, mulai 2025 ini sistemnya berubah. Sekarang hasil pemungutan langsung masuk ke kas daerah,” kata Jisman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 10 November 2025.

Ia menerangkan, skema baru ini memberikan porsi lebih besar kepada pemerintah kabupaten, yakni 66 persen dari total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Perubahan tersebut, kata dia, dinilai akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parimo.

“Dengan mekanisme baru, daerah mendapatkan 66 persen langsung dari hasil pemungutan oleh Samsat. Jadi begitu Samsat memungut, hari itu juga dana masuk ke kas daerah, tidak lagi menunggu proses bagi hasil seperti sebelumnya,” jelasnya.

Jisman menambahkan, pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Provinsi Sulawesi Tenga sejak 2024, untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Salah satu langkahnya, adalah sosialisasi bersama dan penyisiran lapangan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami turun bersama Samsat ke lapangan, termasuk di area parkiran dan SPBU, untuk melakukan pengecekan kendaraan dan memberikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang menunggak. Ini bagian dari dukungan kami karena daerah juga mendapat bagian besar dari pajak tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Berlaku, Pemda Diingatkan Opsen Tidak Tambah Beban Wajib Pajak

Ia berharap, dengan penerapan sistem baru ini, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor meningkat, sehingga kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kabupaten Parimo semakin optimal.

“Pendapatan dari pajak kendaraan cukup besar potensinya. Kami harap masyarakat lebih tertib membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BapendaParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pansus 53 WPR Belum Jalan, Fraksi Golkar Minta Penundaan

Next Post

Bintang Bhayangkara Pratama Jadi Penegasan Reformasi Pelayanan Polri di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

21 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

20 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In