Sekda Parimo Tegaskan Penataan Ruang Jadi Kunci Masa Depan Daerah

PARIMO, theopini.idSekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran A Tiangso membuka secara resmi Konsultasi Publik II penyusunan Dokumen Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025 di Parigi, Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan ini, menjadi tahap strategis untuk menetapkan arah penataan ruang Kabupaten Parimo dalam dua dekade mendatang.

Baca Juga: Revisi RTRW Parimo, Basuki Tegaskan Kearifan Lokal Jangan Dikorbankan

“Revisi RTRW bertujuan untuk memastikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Parimo tetap relevan, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masa kini dan masa mendatang,” ujar Zulfinasran saat membacakan sambutan Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

RTRW disebut sebagai dokumen fundamental yang tidak hanya mengatur pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, penguatan ekonomi daerah, hingga kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Karena itu, penyelarasan kembali tata ruang diperlukan seiring dinamika pertumbuhan penduduk, ekspansi sektor ekonomi, dan tantangan lingkungan yang terus berkembang.

Zulfinasran menjelaskan, Konsultasi Publik II merupakan rangkaian penting dalam penyusunan revisi RTRW, di mana masukan dari perangkat daerah, pemangku kepentingan, hingga perwakilan masyarakat menjadi dasar penyempurnaan dokumen.

Seluruh masukan tersebut, nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani bersama dengan Kepala Bappeda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Ia berharap peserta dapat memberikan pandangan konstruktif, terutama terkait penataan ruang kawasan perkotaan dan perdesaan, perlindungan kawasan lindung, pengembangan kawasan strategis daerah, jaringan infrastruktur, sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Baca Juga: Mendagri Dorong Percepatan Revisi RTRW, Daerah Diminta Berlomba Lindungi Lahan Sawah

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Parimo, Adrudin Nur berharap Konsultasi Publik II dapat berjalan efektif, dan menghasilkan dokumen berkualitas yang bisa diimplementasikan dengan baik.

Ia melaporkan, kegiatan ini menindaklanjuti Konsultasi Publik Tahap I, di mana Tenaga Ahli telah menyusun data awal, namun kini harus dilengkapi dengan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesempurnaan revisi RTRW.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar