Revisi RTRW Parimo, Basuki Tegaskan Kearifan Lokal Jangan Dikorbankan

PARIMO, theopini.id Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Apt. Muhammad Basuki menegaskan, pentingnya menjaga kearifan lokal dalam proses penyusunan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020–2040.

Basuki menilai, setiap perubahan tata ruang harus mempertimbangkan keberlanjutan budaya, tradisi, dan identitas masyarakat setempat. Ia mengingatkan, perubahan fungsi ruang yang tidak terkontrol bisa menggerus nilai-nilai lokal secara perlahan.

Baca Juga: KLHS RTRW Parimo Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Data dan Lingkungan

“Saya minta agar perubahan ini jangan sampai menghilangkan kearifan lokal kita,” tegas Basuki saat menghadiri Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RTRW Parimo, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia mencontohkan, jika kawasan permukiman masyarakat tiba-tiba dipetakan ulang menjadi kawasan industri, maka bukan hanya ruang hidup warga yang terdampak, tetapi juga bahasa, kebiasaan, dan budaya setempat yang berpotensi hilang.

“Salah satu yang bisa hilang adalah bahasa. Di beberapa wilayah, bahasa lokal sangat kuat. Jika pemukiman berubah menjadi industri, budaya yang melekat di sana ikut tergerus,” jelasnya.

Basuki juga menyoroti pentingnya menjaga kearifan lokal masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sangat rentan terdampak perubahan ruang, terutama jika terjadi pencemaran akibat aktivitas industri dan pertambangan yang menurunkan hasil tangkapan. Bila hasil buruan menurun, profesi nelayan terancam berubah dan identitas lokal pun ikut memudar.

“Ini yang harus diperhatikan, bagaimana bahasa, pekerjaan, dan keseharian kita tidak berubah hanya karena tata ruang yang tidak mempertimbangkan masyarakat,” ujarnya.

Selain aspek budaya, ia meminta, Pemda Parimo menyiapkan lahan cadangan permukiman untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk serta perluasan aktivitas industri dan tambang.

Menurutnya, keberadaan pendatang baru akibat perkembangan wilayah kerap membuat masyarakat lokal kesulitan mendapatkan lahan tempat tinggal.

“Ini perlu dimasukkan, karena sama pentingnya dengan lahan cadangan pertanian,” tambahnya.

Baca Juga: Revisi RTRW Parimo, Bupati Erwin Minta Wilayah Pertanian Tidak Tersentuh Tambang

Ia menegaskan, menjaga kearifan lokal harus menjadi titik berat dan dasar penting dalam penyusunan perubahan RTRW 2020–2040.

Harapannya, Pemda Parimo benar-benar menempatkan masyarakat sebagai pusat perencanaan, bukan hanya kepentingan investasi semata.

“Menjaga kearifan lokal bukan pilihan, tapi kewajiban. Ini identitas kita yang harus dilindungi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar