Mendagri Dorong Percepatan Revisi RTRW, Daerah Diminta Berlomba Lindungi Lahan Sawah

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah pusat menekankan, perlunya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh daerah, sebagai langkah kunci menjaga keberlanjutan lahan sawah, dan mendukung swasembada pangan nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, penataan ulang tata ruang menjadi tugas mendesak bagi Pemerintah Daerah (Pemda), agar pelindungan persawahan dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Revisi RTRW Parimo, Bupati Erwin Minta Wilayah Pertanian Tidak Tersentuh Tambang

“Inti dasar rapat ini, adalah tentang penataan ulang rencana tata ruang wilayah yang terkait dengan Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berlanjutan, Kawasan Pertanian Pangan Berlanjutan. Follow up-nya adalah daerah-daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan Ulang RTRW dan pengendalian alih fungsi lahan, Selasa, 18 November 2025.

BACA JUGA:  Razia Madago Raya Fokus Bangun Rasa Aman, Bukan Sekadar Cegah Penyusupan Barang Berbahaya

Ia menegaskan, salah satu visi utama Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada pangan, melalui penguatan lahan, irigasi, pupuk, serta alat dan mesin pertanian. Upaya itu, hanya akan berjalan apabila lahan sawah tetap terjaga dan tidak berkurang.

“Kita harus bisa pahami betul, dan ini ada follow up lagi. Follow up yang perlu dilakukan di antaranya adalah revisi RTRW, apresiasi kepada (daerah) yang sudah melakukan revisi,” tuturnya.

Ia menyoroti, pentingnya memastikan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tercantum jelas dalam revisi RTRW.

Data valid Lahan Baku Sawah (LBS), juga menjadi prioritas yang harus diperkuat melalui verifikasi lapangan dan citra satelit.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Dorong Pengawasan Digital dalam Reformasi Birokrasi

“Citra satelit ini, akan bisa membuat peta dan bisa di-zoom dengan lebih detail. Peran BIG, menjadi sangat penting untuk kita melakukan rekonsiliasi data sekaligus verifikasi,” jelasnya.

Baca Juga: Revisi RTRW Parimo Terancam Molor Akibat Minim Anggaran

Untuk mempercepat konsolidasi data serta revisi tata ruang, Kemendagri akan membentuk satgas gabungan bersama ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Langkah ini, juga dibarengi dengan skema kompetisi antar daerah sebagai pemicu percepatan.

“Nanti daerah-daerah mana yang belum melakukan revisi pasti akan kita kejar, dan kita akan membuat iklim kompetitif. Mungkin awal tahun depan kita bisa memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang cepat melakukan revisi dan provinsi yang paling banyak menyelesaikan,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar