the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

PPA Polres Banggai Soroti Modus Kejahatan Seksual Berbasis Media Sosial

the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
PPA Polres Banggai Soroti Modus Kejahatan Seksual Berbasis Media Sosial

PPA Polres Banggai saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, kembali memperingatkan masyarakat mengenai maraknya kejahatan seksual terhadap anak yang berawal dari interaksi di media sosial.

Peringatan ini, disampaikan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menuntaskan kasus eksploitasi seksual yang menjerat seorang siswi SD berusia 13 tahun, yang direkrut melalui Facebook sebelum dieksploitasi oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

“Tersangka DA alias Diki (23), seorang sopir warga Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara,” ujar Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, dalam keterangan resminya, Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Ia menjelaskan, modus kejahatan ini dimulai ketika tersangka mendekati korban melalui akun media sosial dan menjalin komunikasi intensif hingga membuat korban merasa percaya.

Hubungan itu, berkembang menjadi pacaran pada Mei 2024, dan akhirnya korban mengikuti ajakan tersangka untuk datang ke rumahnya.

“Melalui kedekatan di media sosial, tersangka berhasil memanipulasi korban. Saat itu tersangka menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” terang Tamaka.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa melayani beberapa pria hidung belang di wilayah Luwuk Timur dengan imbalan antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Kasus kemudian berlanjut pada tahap II di Lapas Kelas IIB Luwuk pada Selasa, 2 Desember 2025, mengingat tersangka sudah berstatus narapidana atas dua perkara serupa dan divonis 14 tahun 6 bulan.

“Kami sangat prihatin karena korbannya anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Tersangka dikenai Pasal 88 Jo Pasal 76i UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 296 KUHP, atau Pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Segera Tindaklanjuti Status PNS Kepsek Pelaku Kekerasan Seksual

Tamaka menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya, mengingat banyak kasus bermula dari perkenalan online yang tampak sepele.

“Tolong dijaga dan awasi anak-anak kita. Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#KasusKejahatanSeksual#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Parimo Perketat Pengawasan Dua Proyek Kesehatan, Cegah Penyimpangan di Akhir Kontrak

Next Post

Bangun Ekosistem Belajar Peternakan, Pemda Parimo Dorong Transformasi Kelembagaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In