PALU, theopini.id — Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menyerukan agar Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) menjadi kekuatan politik baru bagi daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan keadilan dana bagi hasil (DBH).
“Daerah menanggung beban sosial dan lingkungan yang besar. Karena itu, FD-PNI harus menjadi blok politik yang solid agar pusat mendengar dan menghormati hak daerah,” tegas Gubernur Anwar Hafid saat membuka FD-PNI di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Minggu, 7 Desember 2025.
Baca Juga: Gubernur Sulteng: Morowali Jangan Jadi Korban Lajunya Industri, Lingkungan Harus Dijaga
Ia mengungkapkan ketimpangan besar dalam pembagian manfaat industri nikel, di mana penerimaan pajak smelter ke pemerintah pusat mencapai Rp200–300 triliun per tahun, namun Sulawesi Tengah hanya menerima Rp222 miliar sebagai DBH.
Padahal menurut regulasi, daerah mestinya mendapat porsi 16 persen. “Kita tidak menuntut 16 persen. Kita hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun. Itu Rp3 triliun yang sangat berarti untuk membangun daerah,” ujarnya.
Anwar Hafid menegaskan hilirisasi bukan masalah, tetapi keadilan harus ditegakkan. Menurutnya, daerah penghasil nikel selama ini hanya menjadi lokasi eksploitasi dan menanggung dampak kerusakan lingkungan, sementara manfaat ekonomi sebagian besar terserap di pusat.
Ia mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, yang menggagas pembentukan forum tersebut, sebagai wadah konsolidasi daerah penghasil nikel.
Di akhir sambutannya, Gubernur Anwar menyerukan bahwa perjuangan daerah harus dilakukan secara terkoordinasi agar lebih kuat dalam mendorong perubahan kebijakan nasional.
“Kalau kita bersatu, suara daerah penghasil nikel tidak bisa diabaikan. FD-PNI harus menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan,” tuturnya.
Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang
Pertemuan FD-PNI dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Forkopimda, kepala daerah, akademisi, dan lima DPRD provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray membacakan deklarasi FD-PNI sebagai penanda dimulainya kerja sama antardaerah. Forum ini, akan fokus pada sinkronisasi data, kajian kebijakan, advokasi lingkungan, serta perlindungan masyarakat adat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar