PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menegaskan komitmennya, mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, kesempatan, dan ruang partisipasi yang setara dalam setiap proses pembangunan daerah.
“Pembangunan kota tidak dapat dikatakan berhasil apabila masih ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh kesempatan, akses, dan manfaat yang sama dari hasil pembangunan,” kata Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Setda Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, membacakan sambutan Wali Kota Palu saat membuka Workshop Peningkatan Perspektif Inklusif Disabilitas dalam Pembangunan Kota Palu di Kota Palu, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, penyandang disabilitas harus menjadi bagian yang utuh dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Workshop yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu itu, digelar untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menerapkan perspektif inklusi disabilitas pada setiap kebijakan dan program pembangunan.
Yudhi juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Sikola Mombine bersama Sasakawa Peace Foundation, melalui Program EMPOWER-IN yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kota Palu yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, perspektif inklusi disabilitas bukan hanya untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perwujudan keadilan sosial.
Karena itu, setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, akses terhadap fasilitas publik, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat maupun pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkot Palu terus mendorong peningkatan aksesibilitas fasilitas publik, penyediaan layanan yang ramah disabilitas, penguatan data terpilah, serta pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Workshop ini, juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh OPD mengenai prinsip inklusi, aksesibilitas, partisipasi bermakna, penyediaan data yang akurat dan terpilah, serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Pemkot Palu berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh setiap perangkat daerah sehingga prinsip inklusi benar-benar terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
“Penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang memiliki potensi, kemampuan, dan kontribusi besar bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika pembangunan mampu mengakomodasi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali, maka kota yang terbangun akan menjadi lebih manusiawi, berkeadilan, tangguh, dan berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














