BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menegaskan, komitmen integritas dan disiplin administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui kegiatan Rekonsiliasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berlangsung selama dua hari, Kamis, 18 Desember 2025 hingga Jum’at, 19 Desember 2025 di Luwuk Selatan.
Baca Juga: Pemda Banggai Fokus Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Kesiapan APBD 2026
“Nantinya kami akan melakukan konsolidasi menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Karena penyusunan laporan masih terdesentralisasi, maka kami berinisiatif melaksanakan rekonsiliasi gabungan,” ujar Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Banggai, Asmawati, dalam sambutannya.
Rekonsiliasi ini, dilaksanakan sesuai pedoman teknis Kemendagri, yang mewajibkan perangkat daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Moh. Ramli Tongko menegaskan, rekonsiliasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana untuk memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD berjalan akuntabel dan transparan.
“Tahun anggaran 2025 menuntut kita semua untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan profesional. Dinamika pembangunan daerah serta tuntutan pelayanan publik mengharuskan jajaran pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan dan aset,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan langkah-langkah akhir tahun menjadi krusial agar seluruh kegiatan dan program dapat diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang andal.
Baca Juga: Pemda Banggai Dorong Remaja Berdaya Saing lewat Program Duta Genre
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah pejabat di jajaran Pemda Banggai.
Dengan rekonsiliasi ini, Pemda Banggai berharap dapat memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadikan hasil rekonsiliasi sebagai bahan evaluasi untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca berita lainnya di Google News














