893 Non ASN Parimo Dikukuhkan, Terima SK PPPK Paruh Waktu

PARIMO, theopini.idSebanyak 893 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso menyampaikan, pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut pasca pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Pemda Parimo Segera Lantik dan Serahkan SK 851 PPPK Paruh Waktu

“Pasca pengumuman nilai oleh Panselnas, tenaga non ASN Kabupaten Parimo yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu dan telah diproses BKPSDM berjumlah 893 orang,” ungkap Zulfinasran dalam laporannya pada acara pengukuhan dan penyerahan SK di halaman Kantor Bupati Parimo, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia merinci, dari total tersebut terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru.

Menurutnya, kegiatan tersebut bersifat simbolis sebagai bagian dari rangkaian penyerahan SK pengangkatan PPPK.

Bagi tenaga non ASN yang belum menerima SK secara langsung, dokumen tersebut dapat diunduh melalui aplikasi MyASN masing-masing.

“SK yang telah diunggah di aplikasi tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parimo,” ujarnya.

Setelah menerima SK, para PPPK paruh waktu diwajibkan membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) serta menandatangani perjanjian kerja yang difasilitasi BKPSDM Parimo.

Zulfinasran juga mengungkapkan, total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parimo sejak 2021 hingga 2024 mencapai 6.452 orang.

“Kemungkinan besar, jumlah pengangkatan PPPK di Kabupaten Parimo merupakan yang terbanyak di Sulawesi Tengah,” katanya.

Rinciannya, formasi 2021 tahap I sebanyak 475 orang dan tahap II 238 orang. Formasi tahun 2023 sebanyak 348 orang. Sementara formasi tahun 2024 tahap I sebanyak 3.520 orang dan tahap II 941 orang. Adapun formasi PPPK paruh waktu berjumlah 893 orang.

“Total anggaran untuk pembiayaan PPPK ini kurang lebih mencapai Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat tenaga non ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang belum terangkat baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Saat ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan karena kebutuhan terhadap dua sektor tersebut masih cukup tinggi.

“Tenaga guru dan kesehatan masih sangat dibutuhkan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, untuk tenaga non ASN non PPPK dan non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Pola penataannya akan diatur agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Ia menegaskan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di seluruh OPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 1.135 PPPK Paruh Waktu di Sigi Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bergantung Kinerja

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak internal yang menemukan dugaan pengisian PPPK tidak sesuai mekanisme pengabdian dan persyaratan agar segera melaporkannya ke BKPSDM Parimo.

“Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka dan tidak menutup-nutupi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar