Karhutla Avolua Jadi Ancaman Serius bagi Hutan Parimo

PARIMO, theopini.idKebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Dusun III Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan hutan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Sekitar 20 hektare hutan dilaporkan hangus terbakar, sementara proses pemadaman terkendala medan pegunungan yang terjal serta keterbatasan sumber air.

Baca Juga: Cuaca Sulit Diprediksi, Pemda Parimo Perkuat Kewaspadaan Karhutla

Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, mengungkapkan, kebakaran terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA dan diduga bermula dari aktivitas pembukaan kebun warga dengan cara dibakar.

“Dugaan awal kebakaran berasal dari pembakaran semak dan kebun kelapa milik warga. Kondisi vegetasi yang kering, ditambah suhu panas dan angin, menyebabkan api cepat menjalar ke kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekitar 20 warga telah berupaya melakukan pemadaman secara manual sejak pukul 16.00 WITA menggunakan peralatan seadanya. Namun hingga malam hari, api masih belum sepenuhnya dapat dikendalikan.

“Medan di lokasi berada di kawasan pegunungan yang terjal, sementara akses air sangat terbatas. Ini menjadi kendala utama dalam proses pemadaman di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, aparat kepolisian baru dapat mencapai lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WITA untuk memastikan kondisi di lapangan, sekaligus melakukan pengamanan area terdampak.

“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna memastikan penyebab kebakaran,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang dapat meluas dan sulit dikendalikan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Cara ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan warga,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

“Patroli dan pemantauan akan kami tingkatkan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kebakaran hutan di Avolua dinilai menjadi sinyal bahaya, mengingat masih banyaknya lahan perkebunan kering dan semak belukar di wilayah Parigi Utara yang berpotensi memicu kebakaran susulan, jika tidak diimbangi langkah pencegahan serius.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

“Pencegahan adalah kunci utama. Kesadaran bersama sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi kebakaran masih dalam pemantauan aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat guna mencegah meluasnya api ke kawasan hutan lain maupun ke wilayah permukiman warga.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar