PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai membenahi dan memantapkan basis data pajak daerah sebagai langkah menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah.
“Kesiapan data menjadi kunci utama dalam menghadapi pemeriksaan BPK. Karena itu, seluruh proses pengelolaan pajak harus ditopang data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Bapenda Parimo Moh. Yasir dalam rapat terbatas, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2023, Pemprov Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Daerah
Ia menjelaskan, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penataan regulasi dan produk hukum pemungutan pajak daerah hingga kesiapan data pendapatan yang akan diaudit BPK RI.
Salah satu fokus utama, adalah persiapan simulasi penetapan dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026.
“Simulasi ini penting untuk memastikan penetapan pajak berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, Bapenda Parimo juga mengevaluasi progres pengambilan serta penginputan data pada Aplikasi SMARTGOV, khususnya terkait perubahan fungsi lahan objek PBB-P2 yang berdampak langsung pada nilai pajak.
“Perubahan fungsi lahan harus segera terdata agar tidak menimbulkan selisih atau potensi kehilangan pendapatan daerah,” ungkap Yasir.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta dukungan penuh seluruh jajaran terhadap proses pemeriksaan BPK RI.
“Setiap perangkat harus bekerja terukur dan bertanggung jawab. Kita tidak hanya menyiapkan data untuk audit, tetapi juga memastikan tata kelola pajak daerah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Bapenda Parimo berharap, seluruh perangkat teknis memiliki kesamaan persepsi dan kesiapan data yang sistematis.
Baca Juga: Masyarakat Parimo Diminta Taat Bayar Pajak Daerah
Sehingga mampu mendukung transparansi pengelolaan pajak, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan data yang rapi dan valid, upaya peningkatan PAD bisa dilakukan lebih tepat sasaran,” pungkas Moh. Yasir.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar