the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Perluas Jaminan Sosial Pekerja Desa dan Rentan 2026

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Perluas Jaminan Sosial Pekerja Desa dan Rentan 2026

Bupati Parimo, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, secara resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, terkait pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat desa dan pekerja rentan.

Bupati Parimo, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, secara resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, terkait pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, 12 Februari 2026, menjadi langkah strategis dalam mendukung target nasional perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.

Kerja sama tersebut, berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengamanatkan penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Selain itu, penguatan kebijakan juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memperluas manfaat perlindungan bagi peserta, termasuk pekerja rentan.

Dalam pelaksanaannya, sinergi pemerintah pusat, daerah, hingga desa diperkuat melalui optimalisasi pendanaan, termasuk pemanfaatan Dana Desa dan APBD untuk pembiayaan iuran pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama, yakni JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. Manfaat yang diterima peserta antara lain santunan kematian minimal Rp10 juta, pembiayaan perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas sesuai indikasi medis.

Selain itu, beasiswa bagi dua orang anak sesuai syarat dan ketentuan, manfaat Jaminan Hari Tua dan Pensiun, hingga JKP sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Proses klaim disebut semakin sederhana dan cepat. Pemerintah juga memberikan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) tertentu yang berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.

Pada 2026, kerja sama ini memperkuat program “Sejahtera Bersama” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Parimo. Program tersebut, menyasar dua kelompok utama, yakni pekerja kelembagaan desa dan pekerja rentan.

Pekerja kelembagaan desa meliputi perangkat desa termasuk tenaga honorer, anggota BPD, pengurus RT/RW, Linmas, PPKBD, kader dan PKK, TPK, serta unsur kelembagaan desa lainnya yang belum memiliki perlindungan kerja formal.

Sementara pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU) mencakup petani kecil, nelayan, pedagang kaki lima, marbot, kader Posyandu, buruh harian lepas, hingga pelaku UMKM skala kecil.

Pendataan calon peserta dilakukan melalui kolaborasi OPD teknis, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan basis data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), disertai verifikasi lapangan guna memastikan ketepatan sasaran.

Untuk kategori BPU, iuran relatif terjangkau mulai Rp16.800 per bulan, tergantung paket program dan kebijakan pembiayaan daerah.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 3.160 penerima manfaat di Kabupaten Parimo dengan total nilai mencapai Rp24,3 miliar.

Bupati Parimo, H. Erwin Burase menegaskan, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat desa dan pekerja kecil dari berbagai risiko sosial ekonomi.

“Perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar bagi pekerja, termasuk di desa. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat kita bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemda Parimo berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kerentanan ekonomi, serta memperkuat ketahanan sosial daerah.

Komitmen tersebut, menjadi bagian dari pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada perlindungan dan keberlanjutan kehidupan para pekerja hingga ke tingkat akar rumput.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AbdulSahid#BPJSKetenagakerjaan#ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lima Kecamatan di Parimo Segera Ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi

Next Post

Penataan dan Tertib Kawasan Jadi Sorotan Saat Open Traffic Jembatan Palu IV

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In