the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pendekatan RJ Didorong, Polisi Ajak Sekolah Selesaikan Konflik Tanpa Pidana

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pendekatan RJ Didorong, Polisi Ajak Sekolah Selesaikan Konflik Tanpa Pidana

Sosialisasi Permen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di Luwuk, Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

BANGGAI, theopini.id – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi guru terus didorong melalui pendekatan restorative justice (RJ) di lingkungan sekolah.

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai, Sulawesi Tengah mensosialisasikan Permen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di Luwuk, Sabtu, 14 Februari 2026.

“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice untuk pemulihan seperti keadaan semula,” kata Brigpol Widyawati Pratiwi, S.H.

Sosialisasi ini, menekankan konflik antara guru dan murid sebaiknya diselesaikan melalui dialog, pemulihan, dan kesepakatan bersama, bukan langsung menempuh jalur pidana.

Menurut Brigpol Widyawati, penerapan RJ di sekolah dapat dimulai dengan mengidentifikasi masalah, memahami dampak yang ditimbulkan, mencari solusi, serta menyusun langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.

“Contohnya, jika seorang murid tidak mengerjakan tugas, guru bisa menggunakan RJ untuk bertanya pada murid, mencari solusi seperti jadwal pengerjaan bersama dan membantu memahami,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan restorative justice tidak dapat diterapkan pada semua perkara, terutama kasus kejahatan berat atau kekerasan seksual.

PPA Polres Banggai juga mendorong pembentukan satgas perlindungan pendidik, penguatan peran lembaga konsultasi dan bantuan hukum PGRI, penghindaran sanksi fisik dengan mengedepankan sanksi edukatif, peningkatan komunikasi dengan orang tua siswa, serta sosialisasi anti-kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan di sekolah.

Brigpol Widyawati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kembali budaya saling percaya dan menghormati peran guru sebagai pendidik.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#Kemendikdasmen#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas TPHP Parimo Akan Salurkan Benih Jagung 33,84 Ton untuk 2.256 Hektare

Next Post

Wali Kota Makassar Minta Advokat Tangani Minimal Satu Kasus Pro Bono

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

16 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d