the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pendekatan RJ Didorong, Polisi Ajak Sekolah Selesaikan Konflik Tanpa Pidana

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pendekatan RJ Didorong, Polisi Ajak Sekolah Selesaikan Konflik Tanpa Pidana

Sosialisasi Permen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di Luwuk, Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi guru terus didorong melalui pendekatan restorative justice (RJ) di lingkungan sekolah.

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai, Sulawesi Tengah mensosialisasikan Permen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di Luwuk, Sabtu, 14 Februari 2026.

“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice untuk pemulihan seperti keadaan semula,” kata Brigpol Widyawati Pratiwi, S.H.

Sosialisasi ini, menekankan konflik antara guru dan murid sebaiknya diselesaikan melalui dialog, pemulihan, dan kesepakatan bersama, bukan langsung menempuh jalur pidana.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Menurut Brigpol Widyawati, penerapan RJ di sekolah dapat dimulai dengan mengidentifikasi masalah, memahami dampak yang ditimbulkan, mencari solusi, serta menyusun langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.

“Contohnya, jika seorang murid tidak mengerjakan tugas, guru bisa menggunakan RJ untuk bertanya pada murid, mencari solusi seperti jadwal pengerjaan bersama dan membantu memahami,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan restorative justice tidak dapat diterapkan pada semua perkara, terutama kasus kejahatan berat atau kekerasan seksual.

PPA Polres Banggai juga mendorong pembentukan satgas perlindungan pendidik, penguatan peran lembaga konsultasi dan bantuan hukum PGRI, penghindaran sanksi fisik dengan mengedepankan sanksi edukatif, peningkatan komunikasi dengan orang tua siswa, serta sosialisasi anti-kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan di sekolah.

Brigpol Widyawati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kembali budaya saling percaya dan menghormati peran guru sebagai pendidik.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#Kemendikdasmen#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas TPHP Parimo Akan Salurkan Benih Jagung 33,84 Ton untuk 2.256 Hektare

Next Post

Wali Kota Makassar Minta Advokat Tangani Minimal Satu Kasus Pro Bono

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

16 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In