the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Makassar Minta Advokat Tangani Minimal Satu Kasus Pro Bono

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Makassar Minta Advokat Tangani Minimal Satu Kasus Pro Bono

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Seminar Nasional dan Muscab II PERADI-SAI Makassar di Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendorong advokat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI), memperluas layanan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menilai, peran advokat penting untuk memastikan setiap persoalan warga diselesaikan melalui jalur hukum, bukan di ruang-ruang konflik terbuka.

“Kalau semua anggota PERADI mau bersama-sama pemerintah membangun kota ini, saya hanya minta satu hal. Minimal satu orang, satu anggota PERADI, menangani satu kasus masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional dan Muscab II PERADI-SAI Makassar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menekankan, dengan dinamika Makassar sebagai kota urban yang dihuni sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari, potensi persoalan sosial yang berkembang menjadi sengketa hukum cukup besar. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan advokat dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Ia juga mengingatkan agar profesi advokat tetap menjaga integritas dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat.

Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi hukum sekaligus pendampingan yang berkeadilan.

Selain mendorong layanan pro bono, Munafri mengajak PERADI-SAI Makassar terlibat aktif dalam sosialisasi hukum guna meningkatkan literasi dan kesadaran hukum warga.

Ia mengakui, Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan pendampingan agar seluruh kebijakan dan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Melalui Muscab II ini, ia berharap kepengurusan baru PERADI-SAI Makassar mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KotaMakassar#MunafriArifuddin#PemkotMakassar#Sulsel
ShareSendTweet
Previous Post

Pendekatan RJ Didorong, Polisi Ajak Sekolah Selesaikan Konflik Tanpa Pidana

Next Post

Longsor di Buranga, Korban Tewas di Tambang Ilegal yang Diduga Dibiayai Pemodal Luar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d