BANGGAI, theopini.id – Seorang remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akhirnya berani mengungkap tindak kekerasan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Korban melarikan diri dari rumah dan tinggal di rumah temannya di Desa Kolo, Morowali Utara, sebelum ditemukan aparat pada Selasa, 9 Februari 2026.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin menjelaskan, korban yang masih duduk di bangku SMP ini, dibawa oleh Babinsa ke Mapolsek Batui.
Saat diperiksa, korban mengaku kabur karena trauma atas perbuatan ayah kandungnya, RN (43), yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual sejak korban duduk di bangku sekolah dasar hingga terakhir kali pada September 2025.
“Korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri, sejak ia duduk di bangku SD dan terakhir pada September 2025,” ungkap AKP Arifin dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Februari 2026.
Arifin menambahkan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya saat korban masih kelas 5 SD dengan cara menyetubuhi korban berulang kali.
“Bahkan pernah di samping istrinya yang sedang tertidur,” jelas Kasat.
Selain itu, korban juga kerap mendapat ancaman akan diusir jika menolak atau berusaha menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.
“Akibat perbuatan tersangka, korban ketakutan serta trauma dan sakit setiap kali bertemu ayah kandungnya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar