Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Intensifkan Pengawasan Penginapan Selama Ramadan

PALU, theopini.idKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengintensifkan pengawasan di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.

Langkah ini, dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadan ini,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Reky, mewakili Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.

BACA JUGA:  Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Solar di Luwuk

Razia yang digelar Jum’at, 20 Februari 2026 itu, dilaksanakan personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 dengan menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah Kota Palu.

Kegiatan difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Jenazah Korban Kecelakaan di Kebun Kopi Dijemput Pihak Keluarga

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kompol Reky menegaskan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar