BANGGAI, theopini.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banggai, Sulawesi Tengah menangkap dua pria yang diduga mencuri dua keranjang tomat seberat 80 kilogram di atas KM Ratu Maria yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Luwuk.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SD (26), warga Luwuk Utara, dan LU (26), warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk.
“Berdasarkan laporan yang masuk telah terjadi pencurian dua buah keranjang tomat seberat 80 kilogram. Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV kapal tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, Minggu, 12 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Rustam Pratama (44), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tim URC kemudian bergerak ke Kelurahan Simpong dan mengamankan salah seorang pelaku di tempatnya berjualan tanpa perlawanan.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku lainnya yang saat itu berada di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, barang bukti hasil pencurian telah dijual ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan harga Rp600 ribu,” katanya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi proses penyidikan.
“Kasus ini sedang ditangani penyidik untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya Nur Arifin.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana













