the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Libur Lebaran 1447 H di Parimo Berlangsung 16–28 Maret 2026

the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Libur Lebaran 1447 H di Parimo Berlangsung 16–28 Maret 2026

Kepala Bidang SD di Disdikbud Parimo, Ibrahim. (Foto: Rhoy L Mardani)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menetapkan jadwal libur panjang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan mulai 16 hingga 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat edaran Disdikbud Parimo yang diterbitkan pada 11 Februari 2026, mengatur proses pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, termasuk penyesuaian jam belajar dan kegiatan keagamaan di sekolah.

“Intinya pada 30 Maret 2026 merupakan awal pembelajaran kembali pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 27 Februari 2026.

Sebelumnya, Disdikbud Parimo juga telah mengatur jadwal awal Ramadan 1447 Hijriah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Untuk satuan pendidikan dengan sistem lima hari kerja (full day), libur awal Ramadan dimulai pada 13 Februari 2026. Sementara sekolah dengan enam hari kerja mulai libur pada 16 Februari 2026.

“Jadi yang lima hari kerja (full day) Sabtu 13 Februari 2026 sudah mulai libur. Kalau yang enam hari kerja, Sabtu itu hari terakhir siswa sekolah,” jelasnya.

Pada 16-17 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, 18-21 Februari 2026 diisi dengan pembelajaran mandiri di rumah. Meski demikian, Disdikbud menegaskan tidak ada libur penuh selama Ramadan karena satuan pendidikan mencetak buku Ramadan berisi aktivitas siswa yang harus diisi selama masa pembelajaran mandiri.

Selain itu, pada 23 Februari 2026 dilaksanakan kegiatan pesantren Ramadan dan Gebyar Ramadan di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial peserta didik.

“Rata-rata satuan pendidikan melaksanakan pesantren kilat, mengajarkan bagaimana salat duha dan ilmu-ilmu agama Islam. Sementara agama nonmuslim menyesuaikan dipandu guru agamanya masing-masing,” katanya.

Memasuki 2-14 Maret 2026, proses belajar mengajar kembali berjalan seperti biasa dengan penyesuaian jam belajar selama Ramadan. Untuk sekolah enam hari kerja, pembelajaran dimulai pukul 08.00 WITA hingga 11.30 WITA.

Sementara untuk sistem full day, kelas rendah (1, 2, dan 3 SD) belajar mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA. Adapun kelas tinggi (4, 5, dan 6 SD) serta SMP berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai salat duhur.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan, libur perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berlangsung pada 16-28 Maret 2026, sebelum siswa kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Kemendikdasmen#LiburLebaran#parigimoutong#Ramadan1447Hijriah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Soliditas 54 Tahun Basarnas, Kantor SAR Palu Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Kemanusiaan

Next Post

Pemprov Sulteng Siapkan Buka Puasa Nambaso, Momentum Promosi UMKM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In