PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menargetkan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A. Lamadjido di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk melalui penguatan pengawasan dan pengendalian internal serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Kami berkomitmen memperbaiki kekurangan di masa lalu dan mencegah potensi terjadinya fraud. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Reny juga menekankan, pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja daerah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus mengurangi belanja yang tidak produktif dan memastikan anggaran tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara menyampaikan, laporan yang telah diserahkan akan segera memasuki tahap pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini, bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Kegiatan tersebut, turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar