Anwar Hafid Resmikan FKPA Sulteng, Tegaskan Komitmen Jaga Kearifan Lokal

PALU, theopini.id Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) yang digelar di Palu, Selasa, 14 April 2026.

“Cita-cita besar saya dengan Ibu Reny Lamadjido ini akhirnya bisa terwujud setelah kami menjabat. Forum komunikasi ini kita formalkan melalui RPJMD,” ujar Anwar Hafid dalam sambutannya.

Momentum tersebut, menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga dan menguatkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.

Pembentukan FKPA sendiri, disebut sebagai bagian dari visi besar kepemimpinan Anwar Hafid bersama wakilnya yang kini mulai diimplementasikan dalam dokumen perencanaan daerah.

“Jika dalam sebuah negeri selalu menjaga dua unsur nilai, yaitu nilai spiritual dan nilai kearifan lokal, maka negeri tersebut akan bangkit dan semakin cepat maju,” tegasnya.

Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik semata, tetapi juga oleh kekuatan nilai yang hidup dan dijaga secara konsisten di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Tiga Guru Besar UIN Datokarama Palu Resmi Dikukuhkan

Kemudian, ia mencontohkan sejumlah negara yang dinilai berhasil bangkit karena tetap menjaga akar budaya mereka.

Jepang, kata dia, mampu pulih pasca tragedi Pemboman Hiroshima dan Nagasaki karena mempertahankan nilai spiritual dan budaya.

Sementara Thailand, dinilai berhasil mendorong kemajuan sektor pertanian karena menjunjung tinggi kearifan lokal.

“Kearifan lokal ini harus kita lembagakan dalam pemerintahan. Kalau saya presiden, saya buat ini. Sayangnya saya hanya gubernur,” ucapnya.

Anwar Hafid menilai, negara harus hadir dalam mengakomodasi adat istiadat dan budaya lokal melalui wadah resmi.

Ia pun membandingkan dengan keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang telah lebih dulu diformalkan oleh pemerintah.

“Kalau FKUB sudah ada dan diformalkan, maka forum komunikasi pemangku adat juga harus dibentuk,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Karhutla Terjadi di Avolua, Tim BPBD Parimo Terkendala Akses Menuju Lokasi

Pembentukan FKPA, menurutnya, merupakan langkah konkret untuk memastikan kehadiran negara dalam setiap aktivitas adat dan budaya di daerah.

Forum ini, juga diharapkan menjadi ruang silaturahmi serta diskusi antar pemangku adat tanpa mencampuri kewenangan adat yang telah bersifat tetap.

“Tujuannya satu, negara harus hadir dalam mengakomodasi adat istiadat serta budaya lokal,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kehadiran FKPA juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Sulawesi Tengah sebagai “Negeri Tadulako” yang berakar pada nilai-nilai luhur warisan leluhur.

“FKPA ini adalah wadah untuk berkumpul dan berdiskusi demi kemajuan adat dan budaya Sulawesi Tengah. Namun, FKPA tidak mengatur urusan adat karena itu sudah bersifat permanen,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar