PARIMO, theopini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya memberantas penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan Pungutan Liar (Pungli), dengan memperketat pengawasan di seluruh lini.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang mengganggu integritas. Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada di garda terdepan untuk memeranginya,” tegas Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, dalam kegiatan pengucapan ikrar bertema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati” yang digelar serentak secara nasional, Kamis, 16 April 2026.
Ia menegaskan, komitmen tersebut tidak sebatas seremonial, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperketat pengawasan mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, hingga aktivitas kunjungan.
“Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujarnya.
Fentje mengungkapkan, sejauh ini kondisi di dalam Lapas Parigi masih relatif kondusif dan belum ditemukan praktik peredaran narkoba maupun pungli. Namun, kewaspadaan terus ditingkatkan seiring berkembangnya berbagai modus penyelundupan.
Beberapa bulan lalu, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pembesuk melalui jasa kurir, dengan modus menyembunyikan barang terlarang dalam kemasan sampo dan pembalut perempuan yang disisipkan dalam makanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi. Pelaku kini telah diamankan oleh Polres Parimo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Modusnya semakin beragam, sehingga kami harus semakin teliti dalam setiap pemeriksaan,” ungkap Fentje.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dan pembesuk warga binaan (wabin), agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam Lapas. Pihaknya, bahkan telah memasang baliho larangan di sejumlah titik strategis.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan warga binaan.
“Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuhnya.
Sebagai langkah preventif, Lapas Parigi rutin melakukan penggeledahan di kamar warga binaan. Dari hasil pemeriksaan terbaru, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.
“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari barang terlarang tidak terlepas dari kedisiplinan dan integritas petugas.
“Disiplin dan komitmen adalah kunci utama. Untuk itu, saya mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Parigi,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar