the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berantas Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Parigi Perketat Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
16 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berantas Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Parigi Perketat Pengawasan

Petugas Lapas Kelas III Parigi melakukan penggeledahan, untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya memberantas penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan Pungutan Liar (Pungli), dengan memperketat pengawasan di seluruh lini.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang mengganggu integritas. Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada di garda terdepan untuk memeranginya,” tegas Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, dalam kegiatan pengucapan ikrar bertema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati” yang digelar serentak secara nasional, Kamis, 16 April 2026.

Ia menegaskan, komitmen tersebut tidak sebatas seremonial, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperketat pengawasan mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, hingga aktivitas kunjungan.

“Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujarnya.

Fentje mengungkapkan, sejauh ini kondisi di dalam Lapas Parigi masih relatif kondusif dan belum ditemukan praktik peredaran narkoba maupun pungli. Namun, kewaspadaan terus ditingkatkan seiring berkembangnya berbagai modus penyelundupan.

Beberapa bulan lalu, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pembesuk melalui jasa kurir, dengan modus menyembunyikan barang terlarang dalam kemasan sampo dan pembalut perempuan yang disisipkan dalam makanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi. Pelaku kini telah diamankan oleh Polres Parimo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Modusnya semakin beragam, sehingga kami harus semakin teliti dalam setiap pemeriksaan,” ungkap Fentje.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dan pembesuk warga binaan (wabin), agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam Lapas. Pihaknya, bahkan telah memasang baliho larangan di sejumlah titik strategis.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan warga binaan.

“Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuhnya.

Sebagai langkah preventif, Lapas Parigi rutin melakukan penggeledahan di kamar warga binaan. Dari hasil pemeriksaan terbaru, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.

“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari barang terlarang tidak terlepas dari kedisiplinan dan integritas petugas.

“Disiplin dan komitmen adalah kunci utama. Untuk itu, saya mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Parigi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DP3A Sulteng Dorong Parimo Naik ke KLA Madya, Perkuat Gugus Tugas

Next Post

Gorontalo Dorong Peran Penerima LPDP Perkuat Diskursus Publik Berbasis Ilmu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d