the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berantas Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Parigi Perketat Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
16 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berantas Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Parigi Perketat Pengawasan

Petugas Lapas Kelas III Parigi melakukan penggeledahan, untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya memberantas penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan Pungutan Liar (Pungli), dengan memperketat pengawasan di seluruh lini.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang mengganggu integritas. Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada di garda terdepan untuk memeranginya,” tegas Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, dalam kegiatan pengucapan ikrar bertema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati” yang digelar serentak secara nasional, Kamis, 16 April 2026.

Ia menegaskan, komitmen tersebut tidak sebatas seremonial, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperketat pengawasan mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, hingga aktivitas kunjungan.

“Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujarnya.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Fentje mengungkapkan, sejauh ini kondisi di dalam Lapas Parigi masih relatif kondusif dan belum ditemukan praktik peredaran narkoba maupun pungli. Namun, kewaspadaan terus ditingkatkan seiring berkembangnya berbagai modus penyelundupan.

Beberapa bulan lalu, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pembesuk melalui jasa kurir, dengan modus menyembunyikan barang terlarang dalam kemasan sampo dan pembalut perempuan yang disisipkan dalam makanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi. Pelaku kini telah diamankan oleh Polres Parimo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Modusnya semakin beragam, sehingga kami harus semakin teliti dalam setiap pemeriksaan,” ungkap Fentje.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dan pembesuk warga binaan (wabin), agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam Lapas. Pihaknya, bahkan telah memasang baliho larangan di sejumlah titik strategis.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan warga binaan.

“Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuhnya.

Sebagai langkah preventif, Lapas Parigi rutin melakukan penggeledahan di kamar warga binaan. Dari hasil pemeriksaan terbaru, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.

“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari barang terlarang tidak terlepas dari kedisiplinan dan integritas petugas.

“Disiplin dan komitmen adalah kunci utama. Untuk itu, saya mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Parigi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DP3A Sulteng Dorong Parimo Naik ke KLA Madya, Perkuat Gugus Tugas

Next Post

Gorontalo Dorong Peran Penerima LPDP Perkuat Diskursus Publik Berbasis Ilmu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In