the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Palu Segel Usaha Berulang Kali Langgar Aturan Kebersihan

the OPINIbythe OPINI
17 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Palu Segel Usaha Berulang Kali Langgar Aturan Kebersihan

Satpol PP Kota Palu saat menyegel Chicken Bim di Jalan Basuki Rahmat, karena melanggar kebersihan, Jum'at, 17 April 2026. (Foto: Pemkot Palu)

Baca Juga

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

PALU, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menegaskan komitmennya, menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan kebersihan, dengan melakukan penyegelan sementara terhadap usaha Chicken Bim di Jalan Basuki Rahmat, Jum’at, 17 April 2026.

“Tempat usaha ini memang sudah beberapa kali kami proses, bahkan sudah dikenakan denda sampai dua kali. Namun, di tahun ini pelanggaran tersebut kembali terjadi,” ujar Mohamad Bambang.

Penyegelan dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, setelah pengelola usaha dinilai tidak mengindahkan sanksi sebelumnya.

Bambang menjelaskan, sebelum penindakan dilakukan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif sesuai prosedur, mulai dari pemanggilan, pemberian edukasi, hingga teguran resmi.

Namun, pengelola usaha tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan sebanyak dua kali oleh Satpol Kota Palu.

“Kami sudah melakukan pemanggilan pertama dan kedua, namun tidak dihadiri. Sehingga kami lanjutkan ke proses penindakan melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) bersama kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan instansi terkait,” jelasnya.

Berdasarkan hasil sidang pada 9 April 2026, diputuskan untuk melakukan penutupan sementara sebagai sanksi administratif sekaligus upaya pembinaan terhadap pengelola usaha.

Menurut dia, langkah ini tidak semata-mata untuk menghukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar pengelolaan sampah di tempat usaha tersebut diperbaiki.

“Penutupan ini bukan hanya sanksi, tetapi juga edukasi agar manajemen pembuangan sampah diperbaiki. Dan sebelum penyegelan, sudah ada upaya perbaikan,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan, sanksi tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Palu, lanjutnya, tetap membuka peluang bagi usaha tersebut untuk kembali beroperasi setelah seluruh kewajiban administratif, termasuk pembayaran denda, dipenuhi.

Bambang juga menegaskan, penegakan aturan dilakukan tanpa diskriminasi terhadap seluruh pelaku usaha di Kota Palu.

“Tidak ada tebang pilih. Siapapun yang melanggar dan telah melalui proses sesuai prosedur, pasti akan ditindak,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemkotPalu#SatpolPPPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Antisipasi El Nino Ekstrem, Damkar Makassar Aktifkan Tujuh Posko Siaga

Next Post

Gubernur Gorontalo Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Masalah Pendidikan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d