the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

APLM Siniu Patok Harga Lahan Rp1 Juta per Meter untuk Kawasan PSN

the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
APLM Siniu Patok Harga Lahan Rp1 Juta per Meter untuk Kawasan PSN

APLM Siniu saat audiensi ke DPRD Parimo, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mematok harga lahan sebesar Rp1 juta per meter persegi, untuk kawasan yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua APLM Siniu, Irsan, mengatakan penetapan harga tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan rendahnya nilai pembelian lahan yang ditawarkan kepada warga.

“Sejatinya kami tidak menolak PSN, tetapi kami meminta harga tanah yang manusiawi,” ujar Irsan saat audiensi bersama anggota DPRD Parimo, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, harga yang ditawarkan pihak perusahaan PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) saat ini berkisar antara Rp5.000 hingga Rp12.000 per meter persegi untuk lahan masyarakat yang masih produktif.

Nilai tersebut, dinilai tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang selama ini diperoleh warga dari lahan mereka.

Irsan juga menyoroti rencana perluasan kawasan PSN berdasarkan masterplan terbaru, yang disebut mencapai sekitar 2.400 hektare hingga ke wilayah pesisir pantai. Luasan tersebut, meningkat dari rencana awal yang hanya sekitar 1.200 hektare.

“Jika berdasarkan masterplan ini, pasti ada relokasi menyeluruh untuk pemukiman di sana,” katanya.

Karena itu, saat dimintai pandangan oleh DPRD Parimo mengenai harga yang dianggap layak, APLM Siniu menetapkan angka Rp1 juta per meter persegi, sebagai nilai yang diharapkan masyarakat dalam proses pembebasan lahan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Siniu, H. Mubin, meminta pemerintah daerah segera hadir memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait proses pembebasan lahan, termasuk penentuan nilai ganti rugi.

Menurutnya, pada sejumlah proyek pembebasan lahan sebelumnya, seperti pembangunan kawasan Eks Sail Tomini, pemerintah turut terlibat dalam proses pendampingan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai hak-hak mereka.

Mubin juga menyoroti masih adanya sekitar 66 Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang disebut telah dikuasai pihak Perusahaan, namun hingga kini belum diselesaikan pembayarannya.

“Jangan hanya mengampanyekan soal rekrutmen ribuan pekerja, tetapi tidak hadir menyelesaikan polemik awal seperti ini,” tegasnya.

Melalui audiensi tersebut, APLM Siniu meminta pemerintah segera turun tangan dan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian terkait proses pembebasan lahan di kawasan PSN.

Mereka juga menyatakan siap melakukan langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat penyelesaian.

Diketahui, Kecamatan Siniu resmi masuk dalam daftar PSN Kawasan Industri yang ditetapkan Pemerintah Pusat pada 14 Oktaber 2024. Penetapan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APLMSiniu#DPRDParimo#KecamatanSiniu#parigimoutong#PSNNEPIE#Sulteng
Previous Post

Melinda Aksa Ingatkan Orang Tua Lindungi Data Pribadi Anak di Era Digital

Next Post

Kapolda Sulteng Tegaskan Seleksi Polri 2026 Berjalan Transparan dan Objektif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d