the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Ilustrasi (Foto: IST)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan, pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 selama satu bulan, terhitung mulai 1 hingga 30 Juli 2026.

Penetapan ini, dilakukan setelah berakhirnya masa tanggap darurat, menyusul kondisi di lapangan yang dinilai semakin terkendali.

“Status tanggap darurat tidak bisa berlangsung terus-menerus. Sesuai ketentuan, kita harus memasuki masa transisi. Bukan berarti penanganan selesai, tetapi masyarakat mulai kita dampingi untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat memimpin rapat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa, 30 Juni 2026.

Keputusan tersebut, diambil dalam rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas langkah-langkah strategis selama masa transisi menuju pemulihan.

Wagub Reny menjelaskan, perubahan status dilakukan karena berbagai upaya penanganan darurat telah berjalan dengan baik sehingga pemerintah dapat memasuki tahap pemulihan secara bertahap.

Meski status tanggap darurat telah berakhir, pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan logistik, dukungan bagi warga yang masih menempati hunian sementara (huntara), serta koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah kabupaten akan terus dilakukan sesuai kebutuhan.

Menurut Reny, masa transisi juga dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan rumah bagi warga terdampak agar mereka dapat segera kembali menempati hunian yang layak.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi, sehingga proses pemulihan dapat berjalan optimal hingga masyarakat kembali beraktivitas secara normal.

“Apabila perkembangan di lapangan masih memerlukan perhatian lebih lanjut, pemerintah akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kondisi yang ada,” tegasnya.

Pemprov Sulawesi Tengah berharap, masa transisi ini dapat mempercepat proses pemulihan pascagempa secara terarah dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BNPB#drRenyALamadjido#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

MTQ IX Kecamatan Parigi Ditutup, Pemda Parimo Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Next Post

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d