the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

the OPINIbythe OPINI
3 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

Wagub Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi di Kabupaten Sigi yang berakhir pada 31 Juli 2026.

Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan penanganan pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, sembari memastikan seluruh program penanganan bagi masyarakat terdampak tetap berjalan.

“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 3 Agustus 2026.

Rapat tersebut, membahas evaluasi pelaksanaan masa transisi darurat sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca Juga

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

Wagub Reny menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan kepada masyarakat terdampak.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memantau pelaksanaan berbagai program yang masih berjalan, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang paling terdampak akibat gempa bumi pada 16 Juni 2026, sehingga menjadi fokus utama penanganan selama masa tanggap darurat hingga transisi pemulihan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta seluruh perangkat daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.

Ia berharap koordinasi antarpemangku kepentingan terus diperkuat sehingga pemulihan hunian warga, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak dapat segera terwujud.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #drRenyALamadjido#KabupatenSigi#PemdaSigi#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Next Post

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

2 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

1 Agustus 2026
23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo  Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

1 Agustus 2026
Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

31 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

3 Agustus 2026
Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

3 Agustus 2026
Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

3 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

3 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026
Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

31 Juli 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
Pemda Parimo Siapkan Kerja Sama dengan PNM, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM

Pemda Parimo Siapkan Kerja Sama dengan PT PNM, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM

31 Juli 2026
23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo  Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

1 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In