the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua residivis kasus narkoba saat ditangkap personel Polresta Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

BANGGAI, theopini.id – Dua residivis kasus narkotika kembali ditangkap polisi, karena diduga mengedarkan sabu-sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Salah satu terduga pelaku merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keduanya, perempuan berinisial IR alias SI (49) dan pria BR (36), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai di sebuah rumah di Jalan P. Nias, Kecamatan Luwuk Selatan, Jum’at, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WITA.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan P. Nias.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Banggai mendatangi lokasi dan menangkap kedua terduga pelaku di rumah BR.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 30 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu dan disimpan di atas kasur.

Polisi juga menemukan dua bungkus kecil diduga sabu-sabu di dalam lemari. Selain itu, turut diamankan alat isap sabu-sabu, satu dos kaca pireks, dua bungkus plastik kosong, timbangan digital, korek gas, serta tiga unit telepon seluler.

“Total ada 32 bungkus sabu seberat 38,18 gram sabu berhasil kami amankan,” urai AKP Hasanuddin Hamid.

Berdasarkan pemeriksaan dan interogasi awal, polisi menduga sabu tersebut dipesan dari seseorang di Kecamatan Pagimana pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WITA untuk diedarkan di Kota Luwuk.

Kedua pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus sabu-sabu. Keduanya disebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), setelah menjalani masa pembinaan.

Saat ini, kedua terduga pelaku ditahan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Next Post

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d