the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

the OPINIbythe OPINI
3 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

Ilustrasi (Foto: IST)

Baca Juga

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

PARIMO, theopini.id – Kebiasaan masyarakat yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Di tengah keterbatasan bahan cetak akibat efisiensi anggaran, permohonan pencetakan ulang KTP-el ikut menambah kebutuhan ribbon dan film.

“Dari sepuluh orang yang datang, enam itu karena KTP-nya hilang. Padahal KTP itu baru dicetak, kemudian hilang lagi,” kata Kepala Dukcapil Parimo, Asmadi, saat ditemui, Rabu, 2 September 2026.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan karena pencetakan ulang KTP-el membutuhkan bahan yang sama, sementara ketersediaan ribbon dan film harus diatur secara efisien.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa KTP-el bukan dokumen yang bisa diperlakukan sembarangan.

Selain menjadi identitas penduduk, dokumen tersebut dibutuhkan untuk mengakses berbagai pelayanan dan program pemerintah.

“Mungkin karena KTP ini dianggap gratis. Ketika KTP sudah jadi, tolong dijaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan pencetakan KTP-el di Dukcapil Parimo cukup tinggi. Satu ribbon dapat digunakan untuk mencetak sekitar 500 KTP-el, sedangkan satu film digunakan untuk sekitar 1.000 KTP-el.

Kebutuhan ribbon untuk pelayanan pencetakan KTP-el, bahkan mencapai sekitar tujuh hingga 10 unit setiap bulan.

Karena itu, Dukcapil Parimo harus mengatur pencetakan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi permohonan. Pelayanan bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP-el serta kebutuhan mendesak tetap menjadi prioritas.

“Kalau perubahan data, dari belum kawin menjadi kawin, pindah alamat atau pekerjaan, itu memang hak masyarakat. Tapi kalau baru tiga bulan dicetak kemudian hilang, datang lagi untuk mengganti, harus menunggu,” kata dia.

Asmadi mengimbau masyarakat lebih bertanggung jawab menjaga KTP-el setelah diterima. Menurutnya, menjaga dokumen kependudukan tidak hanya membantu menghindari urusan pencetakan ulang, tetapi juga membantu Dukcapil menghemat penggunaan bahan cetak di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini sangat dibutuhkan untuk sekolah gratis, semua program pemerintah. Jadi saya mohon, KTP yang sudah jadi dijaga,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Asmadi#DukcapilParimo#Kemendagri#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

2 September 2026
Bappeda Palu Pastikan Usulan OPD untuk 2027 Tepat Sasaran

Bappeda Palu Pastikan Usulan OPD untuk 2027 Tepat Sasaran

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d