PARIMO, theopini.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan memeriksa saksi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Kecamatan Ampibabo, pekan depan.
Kanit PPA Polres Parimo, AIPDA Mappi, mengatakan pemeriksaan saksi menjadi bagian dari tindak lanjut laporan yang telah diterima kepolisian.
“Saya tetap akan melakukan pemeriksaan saksi pekan depan,” kata Mappi saat dihubungi di Parigi, Jumat, 25 September 2026.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi orang tua.
Korban juga telah menjalani visum di rumah sakit dengan pendampingan staf UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Parimo.
Menyikapi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo yang memilih menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi, Mappi mengatakan kasus kekerasan terhadap anak masih memungkinkan diselesaikan melalui restorative justice (RJ), apabila pelapor bersedia dan tercapai kesepakatan.
“Kalau misalnya pelapor sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, bisa saja, tidak apa-apa,” ujarnya.
Namun, apabila upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan, kepolisian akan melanjutkan proses penanganan perkara tersebut.
“Kalau ke depannya tidak ada mediasi atau tidak disepakati, ya tetap saya harus proses lanjut,” tukasnya.
Sementara terkait keinginan Disdikbud Parimo agar kepolisian menjadi mediator dalam proses mediasi, Mappi menyebut hingga kini belum ada permintaan resmi yang diterima pihaknya.
“Belum ada sampai ke kepolisian,” ujarnya.
Terkait informasi adanya siswa lain yang diduga mengalami tekanan dari guru yang sama, Mappi mengatakan sebelumnya tidak ada laporan resmi mengenai hal tersebut kepada kepolisian.
“Artinya sebelumnya itu kan tidak dilakukan pelaporan secara resmi ke Polres. Jadi kami tidak mengetahui hal demikian,” pungkasnya.
Diketahui, pengaduan kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/IX/2026/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah. Dugaan kekerasan dilakukan oleh seorang guru berinisial S di lingkungan sekolah tempat korban mengenyam pendidikan.
Baca berita lainnya di Google News














