the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Tampak terduga pelaku kasus kekerasan seksual dan pengancaman saat usai ditangkap personel Satreskrim Polresta Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

BANGGAI, theopini.id — Satreskrim Polresta Banggai masih mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial KAB alias U (27), telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan.

“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan, termasuk dugaan ancaman, pemaksaan dan penggunaan rekaman untuk menekan korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Jum’at, 2 Oktober 2026.

KAB diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Penanganan perkara tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/487/IX/2026/SPKT/Polresta Banggai/ Polda Sulawesi Tengah.

Menurut Arifin, perkara tersebut bermula pada 2021 ketika terlapor mendatangi sebuah warung tempat korban berada. Saat itu, terlapor diduga melakukan tindakan yang tidak disetujui korban, sekaligus merekamnya tanpa persetujuan.

Rekaman tersebut, diduga digunakan untuk mengancam korban. Pada Juli 2023, terlapor diduga kembali menghubungi korban melalui aplikasi pesan dan menyampaikan ancaman.

Dalam perkembangan perkara, korban diduga mengalami pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual dengan terlapor. Peristiwa serupa dilaporkan kembali terjadi pada November 2025, setelah terlapor mendatangi rumah korban.

Saat ini, korban berusia 19 tahun. Polisi masih memeriksa rangkaian kejadian yang dilaporkan untuk memastikan fakta perkara berdasarkan keterangan korban, terlapor dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dari pemeriksaan awal, KAB mengakui sejumlah perbuatan yang disangkakan kepadanya. Namun, penyidik masih mendalami hal tersebut bersama keterangan korban dan alat bukti lainnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, KAB resmi ditahan. Proses penyidikan selanjutnya dilakukan Satreskrim Polresta Banggai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusKekerasanSeksual#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d