the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Tampak dua terduga pelaku pencurian saat diamankan Tim Resmob URC Satreskrim Polres Parimo, Senin, 5 Okober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap dugaan modus pencurian yang menyasar toko dan hewan ternak di sejumlah wilayah. Dua terduga pelaku berinisial AI dan RA diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku diduga menggunakan cara berbeda saat menyasar toko maupun hewan ternak.

“Untuk pencurian di toko, mereka diduga lebih dulu mengamati situasi dan memilih waktu ketika toko dalam keadaan tutup atau sepi. Sedangkan untuk pencurian ternak, mereka memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi,” kata IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam menjalankan aksinya di toko, kedua terduga pelaku diduga masuk dengan cara merusak atau mencongkel bagian pintu, jendela, maupun akses masuk lainnya.

Setelah berada di dalam, pelaku diduga mengambil berbagai barang dagangan yang mudah dibawa dan memiliki nilai ekonomis. Di antaranya mi instan, makanan ringan, rokok, roti, korek gas, pulpen, serta barang dagangan lainnya.

Sementara dalam pencurian ternak, pelaku diduga mendatangi lokasi pemeliharaan hewan saat kondisi sekitar sepi. Hewan kemudian dilepaskan dari tempatnya dan dibawa menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dijual.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya,” ujar Anugerah.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parimo memperoleh informasi, dan melakukan penyelidikan terkait sejumlah laporan pencurian.

Saat proses penangkapan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut, berhasil dihentikan di wilayah Desa Parigimpuu dan keduanya diamankan.

Polisi mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah perkara pencurian, di antaranya laporan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, serta pengaduan pencurian ternak di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat ekor kambing dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver beserta STNK dan kunci kendaraan.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah telepon genggam, barang dagangan berupa mi instan, makanan ringan, rokok, roti, korek gas, pulpen, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Barang bukti lainnya berupa karung, kunci Y, kunci pas, obeng, linggis, pisau, parang, serta sejumlah perhiasan juga diamankan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya, menemukan barang bukti tambahan, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Parimo, untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Mohammad Ridwan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUAnugerahSTarigan#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Next Post

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

29 September 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d