PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap dugaan modus pencurian yang menyasar toko dan hewan ternak di sejumlah wilayah. Dua terduga pelaku berinisial AI dan RA diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku diduga menggunakan cara berbeda saat menyasar toko maupun hewan ternak.
“Untuk pencurian di toko, mereka diduga lebih dulu mengamati situasi dan memilih waktu ketika toko dalam keadaan tutup atau sepi. Sedangkan untuk pencurian ternak, mereka memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi,” kata IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam menjalankan aksinya di toko, kedua terduga pelaku diduga masuk dengan cara merusak atau mencongkel bagian pintu, jendela, maupun akses masuk lainnya.
Setelah berada di dalam, pelaku diduga mengambil berbagai barang dagangan yang mudah dibawa dan memiliki nilai ekonomis. Di antaranya mi instan, makanan ringan, rokok, roti, korek gas, pulpen, serta barang dagangan lainnya.
Sementara dalam pencurian ternak, pelaku diduga mendatangi lokasi pemeliharaan hewan saat kondisi sekitar sepi. Hewan kemudian dilepaskan dari tempatnya dan dibawa menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dijual.
“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya,” ujar Anugerah.
Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parimo memperoleh informasi, dan melakukan penyelidikan terkait sejumlah laporan pencurian.
Saat proses penangkapan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut, berhasil dihentikan di wilayah Desa Parigimpuu dan keduanya diamankan.
Polisi mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah perkara pencurian, di antaranya laporan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, serta pengaduan pencurian ternak di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat ekor kambing dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver beserta STNK dan kunci kendaraan.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah telepon genggam, barang dagangan berupa mi instan, makanan ringan, rokok, roti, korek gas, pulpen, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Barang bukti lainnya berupa karung, kunci Y, kunci pas, obeng, linggis, pisau, parang, serta sejumlah perhiasan juga diamankan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya, menemukan barang bukti tambahan, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Parimo, untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan
















