PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menghimpun data kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani dan nelayan, untuk memastikan kecukupan kuota serta memperbaiki distribusi sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kalau kita sudah memiliki data kebutuhan yang akurat, kita bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebutuhan di lapangan sekian, sementara kuota yang diberikan sekian. Jadi, usulan penambahan kuota memiliki dasar yang jelas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut tidak hanya menyasar sektor pertanian dan perikanan, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi umum, serta pelayanan publik.
Menurutnya, data kebutuhan riil setiap sektor diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan BBM bersubsidi di Kabupaten Parimo disebabkan keterbatasan kuota atau distribusi yang belum tepat sasaran.
Ia mengatakan, kondisi antrean BBM mulai berangsur terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, sudah ada progres. Walaupun masih ada antrean, kondisinya mulai terkendali secara bertahap. Namun, kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.
Khusus sektor pertanian, penghitungan kebutuhan BBM akan mengacu pada luas lahan persawahan, jumlah petani, serta kebutuhan bahan bakar pada setiap tahapan produksi.
Mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, panen, pengangkutan gabah, hingga penggilingan menjadi beras.
“Kalau kebutuhan BBM per hektare sudah diketahui, kita tinggal mengalikan dengan luas lahan persawahan yang ada. Dengan begitu, kita bisa menghitung kebutuhan sektor pertanian berdasarkan kondisi riil,” jelasnya.
Pendataan juga akan mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian, seperti traktor, mesin tanam, mesin panen, serta peralatan penyemprot. Perhitungan pada setiap tahapan tersebut diperlukan agar kebutuhan BBM dapat ditentukan secara terukur.
Zulfinasran mengusulkan agar kuota BBM bersubsidi tetap menjadi hak petani sebagai penerima manfaat utama, dengan pembagian penggunaan yang jelas untuk setiap aktivitas pertanian.
Skema tersebut, masih akan dibahas bersama pimpinan daerah dan instansi terkait, termasuk kemungkinan pengaturan kuota bagi penyedia jasa alat dan mesin pertanian.
“Prinsipnya, subsidi ini harus membantu menekan biaya produksi petani. Karena itu, kita perlu menghitung kebutuhan setiap tahapan pekerjaan agar kuotanya jelas dan penggunaannya terukur,” katanya.
Sementara itu, pendataan sektor perikanan dan kelautan akan mencakup jumlah nelayan, pemilik perahu katinting, serta pemilik kapal. Pemerintah daerah juga akan menghimpun data kebutuhan BBM bagi UMKM dan pengguna transportasi umum.
Selain pendataan, Pemda Parimo mengevaluasi penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi, terutama terkait kejelasan batas liter yang dapat diakses setiap penerima.
Evaluasi tersebut, diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dalam penyaluran BBM.
Di sisi lain, pemerintah daerah tengah mengkaji rencana penataan jasa pengantaran BBM melalui usaha berbadan hukum dan sistem aplikasi. Gagasan ini diarahkan untuk menghubungkan SPBU, petani, instansi teknis, dan pemerintah daerah dalam pemantauan penyaluran BBM sekaligus mengurangi antrean.
“Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diberlakukan,” tegasnya.
Hasil pendataan kebutuhan BBM nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menyusun usulan penambahan kuota apabila kebutuhan riil masyarakat terbukti melampaui alokasi yang tersedia.
Baca berita lainnya di Google News
















