the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
3 November 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
3 November 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Lokasi tambang emas ilegal Dongi-dongi Kabupaten Poso. (Foto : Radar Sulteng)

Baca Juga

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

POSO, theopini.id – Dua pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) asal Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia, setelah tertimbun material longsor di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa, 3 November 2026.

Peristiwa ini. menuai kecaman dari Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia (YHKI) yang menilai aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut terus dibiarkan, meski telah berulang kali menimbulkan korban.

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua pekerja tersebut,” ucap Direktur Eksekutif YHKI, Africhal Khmane’I, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 November 2026.

Ia menilai kejadian ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri, mengingat sebelumnya longsor di lokasi yang sama juga mengakibatkan dua pekerja mengalami luka-luka.

Menurut YHKI, peringatan mengenai bahaya aktivitas PETI di Dongi-Dongi tidak diikuti langkah penertiban yang nyata.

Kejadian berulang tersebut, menunjukkan risiko longsor dan keselamatan kerja di kawasan tambang ilegal telah diketahui, tetapi aktivitasnya tetap berlangsung.

YHKI juga menyoroti kondisi para pekerja tambang yang umumnya berasal dari masyarakat kecil, dan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Mereka bekerja tanpa standar keselamatan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta perlindungan ketika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Di sisi lain, YHKI menilai pihak yang diduga menjadi pemodal dan memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut belum tersentuh penegakan hukum.

Karena itu, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus menjangkau pemodal, pemilik alat, pengelola, dan pihak lain yang menikmati hasil tambang ilegal.

YHKI menilai kondisi tersebut, sebagai bentuk pembiaran yang sistematis oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

Padahal, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ketentuan tersebut, mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar bagi pelaku pertambangan tanpa izin.

“Atas kejadian tersebut, YHKI mendesak Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Dongi-Dongi.

YHKI mengingatkan, berulangnya kejadian yang merenggut korban jiwa seharusnya menjadi alasan kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak, bukan membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenPoso#PETIDongi-dongi#Sulteng#YHKI
Previous Post

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Next Post

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

29 Oktober 2026
Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

1 November 2026
Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026
Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d