the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

the OPINIbythe OPINI
1 November 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 November 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulawesi Tengah mulai menyosialisasikan penerapan Ruang Henti Khusus bagi pengendara sepeda motor di Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah mulai menyosialisasikan penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengendara sepeda motor di Kota Palu. Fasilitas yang diterapkan di persimpangan Jalan Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja itu, menjadi langkah awal untuk menghadirkan pengaturan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penerapan RHK merupakan inisiatif Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Penerapan RHK ini merupakan upaya menghadirkan ruang lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan, fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengendara,” ungkap Achmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 November 2026.

Ia menjelaskan, persimpangan Jalan Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja dipilih sebagai lokasi percontohan untuk melihat efektivitas penerapan RHK di wilayah Kota Palu.

Apabila penerapannya berjalan baik dan memberikan dampak positif, Polda Sulawesi Tengah bersama Dishub membuka peluang pengembangan fasilitas serupa di sejumlah persimpangan lainnya.

RHK merupakan area khusus di bagian depan persimpangan, yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua ketika berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

Keberadaan fasilitas ini, bertujuan mengatur posisi kendaraan, mengurangi potensi konflik antara sepeda motor dan kendaraan roda empat, serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih teratur.

Sosialisasi penerapan fasilitas tersebut dilaksanakan melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, Minggu pagi, 1 November 2026. Kegiatan dipimpin Kasubsatgas Dikmas Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Nurfaidah, dengan memberikan edukasi langsung kepada pengendara sepeda motor.

Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Edi Hafel, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, keberadaan RHK tidak hanya berkaitan dengan pengaturan posisi kendaraan, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

“Saya mengajak pengendara sepeda motor memanfaatkan ruang tersebut sesuai peruntukannya, mematuhi marka jalan, serta tidak melewati batas berhenti yang telah ditentukan,” ujarnya.

Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat, agar tidak menerobos lampu merah dan selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.

Melalui penerapan RHK, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di Kota Palu.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DishubSulteng#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

Next Post

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

1 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d