PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mengarahkan strategi pencegahan risiko kematian ibu melalui penguatan edukasi kesehatan reproduksi sejak usia remaja.
Langkah ini, menjadi salah satu fokus dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak periode 2026–2029 bersama Yayasan IPAS Indonesia.
Konsultan IPAS Indonesia, Reza Anugrah, mengatakan penanganan kesehatan ibu dan anak tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan medis ketika perempuan memasuki masa kehamilan. Intervensi perlu dilakukan lebih awal dengan membangun pemahaman kesehatan reproduksi sejak remaja.
“Selama ini penanganan kerap hanya berujung pada wacana dan rapat seremonial tanpa ada eksekusi yang menyentuh akar masalah. RAD kali ini kita rancang dengan memadukan metode top-down dan bottom-up agar intervensi tidak salah sasaran,” ujar Reza dalam Lokakarya I Penyusunan RAD Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin, 2 November 2026.
Menurutnya, penyusunan RAD KIA diarahkan untuk memperluas pendekatan penanganan. Tidak hanya dari aspek medis atau obstetrik, tetapi juga dengan mempertimbangkan faktor sosial, kultural, dan struktural yang memengaruhi kesehatan ibu dan anak.
Intervensi dirancang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari kelompok remaja, ibu hamil, masa nifas, hingga pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita.
Edukasi kesehatan reproduksi juga diupayakan menjangkau anak-anak usia sekolah maupun mereka yang putus sekolah. Dalam hal ini, keluarga memiliki peran penting untuk memperkuat pemahaman anak mengenai kesehatan reproduksi sejak dini.
“Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang lebih inklusif,” jelasnya.
Sebab, persoalan kesehatan ibu dan anak tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan layanan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi pengetahuan, lingkungan keluarga, kondisi sosial, serta akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam pelaksanaan program. Rasionalisasi anggaran berpotensi memengaruhi operasional tenaga pendamping keluarga, bidan, dan petugas kesehatan, terutama dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok.
Reza menilai efisiensi anggaran perlu tetap berorientasi pada hasil nyata. Karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Bappelitbangda, OPD teknis, pemerintah desa, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat juga menjadi salah satu alternatif untuk memastikan keberlanjutan program,” ujarnya.
Pemda Parimo menargetkan RAD tersebut rampung pada akhir 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut diarahkan untuk memperoleh penguatan regulasi melalui produk hukum daerah agar menjadi pedoman pelaksanaan program dari tingkat kabupaten hingga desa pada awal 2027.
Melalui pendekatan tersebut, pencegahan risiko kematian ibu dan anak di Kabupaten Parimo diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga memperkuat edukasi, keterlibatan keluarga, dan akses pelayanan kesehatan sejak tahap awal kehidupan.
Baca berita lainnya di Google News
















