Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

BATAM, theopini.id – Bea Cukai Batam, Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Rabu, 5 Oktober 2022.

BMN yang dimusnahkan berupa 46.732 batang BKC HT ilegal, hasil dari 22 penindakan pada saat Operasi Gempur Rokok Ilegal. Kemudian, Bea Cukai Batam juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 21.461 botol dan 74.799 kaleng, merupakan hasil dari 49 penindakan yang telah dilakukan sejak 2019 hingga 2022.

Baca Juga : Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Bukti Kisaran Rp 10,4 Miliar

Nilai seluruh BMN yang dimusnahkan tersebut, sebesar Rp10,01 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,12 miliar. BMN tersebut, telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Menteri Keuangan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal, diharapkan mampu memberi deterrent effect. Sehingga, tingkat peredaran barang ilegal di area pemasaran menurun.

Penurunan peredaran barang ilegal, juga diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya, dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal.

“Sehingga, mampu meningkatkan penerimaan cukai,” pungkas Askolani, saat pemusnahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo mengungkapkan, pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman ilegal rutin dilakukan.

Baca Juga : Bea Cukai: Ada Potensi Pengembangan Ekspor di Parimo

Pemusnahan ini, bertujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut, agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun.

“Pemusnahan BMN tersebut, dilakukan karena barang tersebut merupakan barang yang dilarang dan dibatasi, sehingga barang-barang tersebut tidak boleh digunakan atau dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

Komentar