the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO serta Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Ampibabo, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id — Sebanyak 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat ditangani Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Kondisi tersebut, mendorong penguatan pencegahan melalui keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga hingga masyarakat di tingkat desa.

“Dari sejumlah kasus yang kami tangani, pelaku rata-rata berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, tetangga maupun teman sepermainan. Karena itu, pengawasan dan kepedulian lingkungan menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kanit PPA Polres Parimo, AIPA Mappi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), TPPO serta Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Ampibabo, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, 55 kasus tersebut meliputi sejumlah perkara, di antaranya pelecehan seksual, persetubuhan, perkelahian yang melibatkan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Khusus kasus KDRT, tercatat sebanyak 15 kasus dalam periode yang sama.

Ia juga menyebut, terdapat anak yang berhadapan dengan hukum, dengan sejumlah perkara di antaranya berkaitan dengan tindak pidana pencurian dan persetubuhan.

AIPDA Mappi menegaskan, tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak menunjukkan bahwa pencegahan tidak dapat hanya bertumpu pada penegakan hukum.

“Faktor ekonomi, lemahnya komunikasi dalam keluarga, kurangnya pengawasan orang tua, pergaulan serta lingkungan dapat menjadi pemicu. Karena itu, mari bersama-sama membangun komunikasi yang baik dengan anak, meningkatkan pengawasan, dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekerasan atau tindak pidana terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut, melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa, Kepolisian, KUA, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Densus 88 serta masyarakat se-Kecamatan Ampibabo.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Camat Ampibabo Ramblin, Sekcam Ampibabo Hasmidar, Kepala KUA Kecamatan Ampibabo Isram Said Lolo, personel Densus 88 BRIPTU Vano, BRIPTU Syifa dan BRIPDA Uais, serta Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Parimo, Safrudin.

Selain membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak, forum tersebut juga menyoroti potensi intoleransi dan radikalisme yang dapat memengaruhi generasi muda.

Personel Densus 88 BRIPTU Vano menyampaikan pentingnya deteksi dini, pengawasan penggunaan media sosial, pendidikan toleransi, penguatan nilai-nilai Pancasila serta kegiatan positif bagi anak dan remaja.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Ampibabo Isram Said Lolo menyoroti persoalan perkawinan anak. Menurutnya, Ampibabo menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian terkait perkawinan anak di bawah umur.

“Keberhasilan rumah tangga sangat bergantung pada kualitas pembinaan dan kesiapan pasangan. Karena itu, pemerintah desa dan tokoh masyarakat perlu bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan usia perkawinan dan konsekuensinya,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada keluarga mengenai batas usia perkawinan serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari perkawinan usia anak.

Dalam sesi diskusi, peserta mengusulkan pembentukan sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa maupun kecamatan, termasuk peningkatan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Menanggapi usulan tersebut, AIPDA Mappi menegaskan perlunya kesinambungan program pencegahan hingga ke tingkat paling bawah.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Sosialisasi tidak boleh berhenti pada forum ini, tetapi perlu dilanjutkan hingga ke desa-desa dan sekolah agar anak-anak maupun masyarakat memahami hak, perlindungan dan langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi atau menemukan kekerasan,” katanya.

Kepala UPT PPA, Safrudin juga menyampaikan rencana pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat kecamatan.

Satgas tersebut, nantinya melibatkan masyarakat secara sukarela dan diharapkan menjadi penghubung dalam memperkuat perlindungan serta pendampingan terhadap korban.

Rapat koordinasi ini, sekaligus menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah bersama agar pencegahan kekerasan, TPPO dan perkawinan anak tidak berjalan secara sektoral.

Sinergi tersebut, diarahkan mulai dari tingkat kecamatan, desa, sekolah, keluarga hingga masyarakat, dengan memperkuat deteksi dini dan respons terhadap berbagai potensi ancaman terhadap perempuan dan anak.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan upaya perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Ampibabo semakin efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan generasi muda.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DP3AP2KBParimo#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng#UPTPPAParimo
ShareSendTweet
Previous Post

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

2 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d