Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pemda Sigi Gelar Bimtek dan Sosialisasi Perda Tentang Pilkades Serentak

the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Gelar Bimtek dan Sosialiasi Perda Tentang Pilkades Serentak

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi saat memaparkan materi dalam pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Perda tengan Pilkades serentak, Selasa, 11 Oktober 2022. (Foto : Humas)

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pilkades, Selasa, 11 Oktober 2022.

“Pelaksanaan Pilkades ini rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 17 November 2022 ini,” ungkap Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Palu, Selasa.

Baca Juga : 45 Pelaku Usaha di Sigi Terima Bantuan Alat Perdagangan dan Industri

Menurutnya, seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkades harus netral, dan sesuai ketentuan yang telah diatur, serta bertanggungjawab hingga pelaksanaan pelantikan.

BACA JUGA

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Dia juga meminta, panitia Pilkades tingkat desa melaksanakan seluruh tahapan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades tingkat kabupaten, dan mengumumkan serta mensosialisasikannya kepada masyarakat melalui sarana ibadah atau media informasi lainnya.

“Panitia Pilkades harus berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab serta jangan pernah memungut biaya kepada para calon dalam bentuk apapun karena biaya Pilkades sudah teranggarkan dalam APBD Kabupaten Sigi dan APBDesa masing-masing,” kata dia. 

Selain itu, kata dia, panitia Pilkades juga harus lebih cermat serta teliti dalam pendataan administrasi, baik pada pendaftaran bakal calon kepala desa hingga proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkades, penting untuk diperhatikan. Sebab, harus mudah dijangkau oleh masyarakat, dan sesuai pengaturan pembatasan jumlah pemilihan paling banyak 500 DPT.

Baca Juga : Sigi Terima Hibah Kendaraan Operasional Damkar dari DKI Jakarta

“Panitia Pilkades juga harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS, dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam menjalankan hak demokrasinya,” ujarnya.

Wabup juga menginstruksikan Dinas PMD setempat melaksanakan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan, dan pengawasan pada setiap tahapan kegiatan Pilkades serentak 2022, serta berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan pengamanan gelaran Pilkades.

Tags: #APBD#APBDes#Bimtek#KabupatenSigi#Perda#PilkadesSerentak#Sosialisasi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

15 Staf BPBD Parimo Ikut Pelatihan Khusus Menerbangkan Drone

Next Post

12 Pejabat Utama dan Kapolsek di Jajaran Polres Banggai Berganti

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In