Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

KPU Parimo Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parpol

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Daerah, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parpol

KPU Parimo melaksanakan Rakor persiapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024, Jum'at, 15 Oktober 2022. (Foto : Akbar)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jadi verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik untuk calon peserta Pemilu 2024 dari 18 Parpol, ada sembilan Parpol Senayan yang sudah mencapai Parliamentary Threshold,” ungkap Devisi Teknis KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at, 14 Oktober 2022.

Baca Juga : KPU Ingatkan Tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Parpol

Delapan Porpol sisanya, tidak masuk Parliamentary Threshold empat persen, di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

BACA JUGA

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Akan tetapi, kedelapan Parpol tersebut secara administrasi telah memenuhi syarat, dan masuk ke tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.

Berdasarakan tahapan, verifikasi faktual akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Tapi kami selaku KPU kabupaten akan melakukan tahapan verifikasi 16 Oktober hingga 4 November 2022,” terangnya.

Dirwan menjelaskan, pihak-pihak yang akan terlibat untuk melakukan verifikasi, terdiri dari KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Parimo yang ikut mengawasi jalannya verifikasi.

Secara teknis, pihaknya akan melihat SK kepengurusan dan keanggotaan Parpol, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendaraha (KSB) serta memastikan terpenuhinya 30 persen perwakilan keanggotaan perempuan.

“Saya berharap semua Parpol yang melakukan pendaftaran harus mempunyai kantor,” ujarnya.

Dia mengimbau, bagi Parpol yang akan melakukan perpindahan kantor segera menyurati KPU, paling lambat satu hari menjelang pelaksanaan verifikasi faktual.

Pada proses perbaikan, Parpol yang berpindah alamat kantor, segera diupload kembali ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Secepat kami akan menyampaikan nama-nama keanggotaan Parpol yang akan diverifikasi,” ucapanya.

Baca Juga : KPU Parimo: Pemutahiran DPB Berakhir pada 30 September 2022

Terkait mekanisme verifikasi, kata Dirwan, setelah nama-nama yang diterima, pihak KPU akan memulai verifikasi dengan mendatangi kantor masing-masing Parpol.

“Kami memastikan, nama yang terdaftar dalam Sipol, KTP, dan KTA, harus tercatat sebagai anggota Parpol yang akan diverifikasi,” pungkasnya.

Tags: #Bawaslu#Garuda#Gelora#Hanura#KPU#parigimoutong#Parpol#PartaiBuruh#PBB#Sulteng#VerifikasiFaktual
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Rapat Persiapan Event Paralayang Internasional

Next Post

Atlet Asal Korsel dan Thailand Akan Ikuti Event Paralayang di Parimo

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

1 Juli 2026
Bupati Banggai Apresiasi Penguatan Literasi Desa Lewat Lomba Perpustakaan

Bupati Banggai Apresiasi Penguatan Literasi Desa Lewat Lomba Perpustakaan

30 Juni 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In